X
    Categories: Artikel

Anak Putus Sekolah di Tamiang 5.000 Orang

KUALASIMPANG – Jumlah anak putus sekolah usia wajib belajar 12 tahun di Aceh Tamiang mencapai 5.063 orang. Dari jumlah itu, Manyak Payed merupakan kecamatan yang paliang banyak anak putus sekolah yaitu 850 orang. Dari 12 Kecamatan di kabupaten itu, anak usia 7-12 tahun yang putus sekolah sebanyak 754 orang, 13-15 tahun 930 orang, dan usia 16 tahun sebanyak 3.379 orang.
Kadis Pendidikan Aceh Tamiang, Ikhwanuddin kepada Serambi, Jumat (5/5/) mengatakan, pihaknya belum tahu pasti apa penyebab banyaknya anak putus sekolah di Tamiang. Tapi, ia menduga persoalan ekonomi menjadi faktor utama. “Mereka yang tak sekolah mudah dilacak ke seluruh Indonesia karena untuk SD sampai SMA sederajat menggunakan nomor induk seumur hidup,” ujarnya.
Jika saat dilacak, NIK tersebut tidak muncul, bisa jadi anak tersebut tidak bersekolah lagi. Menurut Kadis, seharusnya program wajib belajar sembilan tahun bagi anak-anak tak jadi masalah lagi. “Jika tak mau belajar di sekolah formal, mereka dapat belajar di lembaga informal karena ada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di desa-desa,” ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap datok penghulu (keuchik) proaktif menganjurkan anak-anak di desa mereka yang putus sekolah, agar sekolah di PKBM yang ada. Sehingga pada tahun ini tak ada lagi anak-anak usia sekolah di Aceh Tamiang yang putus sekolah.
Begitu juga lulusan SMA sederajat agar melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Terlebih, saat ini akses ke universitas semakin dekat, seperti Universitas Negeri Langsa dan Institur Agama Islam Negeri Zawiyah Cota Kala Langsa. “Orang tua juga harus mendorong anaknya melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi,” pungkasnya.

(Sumber: http://aceh.tribunnews.com/2017/05/06/anak-putus-sekolah-di-tamiang-5000-orang)

Fauziah Fauziah:
Related Post