X
    Categories: Artikel

Dalam Konteks Pendidikan, Guru Juga Dilindungi Undang-Undang

Pembukaaan sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Pendidikan dan Regulasi Pendidikan, di Aula Lama Setdakab Bireuen, kemarin. [Joniful Bahri]

 

BIREUEN – Guru merupakan pendidik profesional dan termasuk kaum entelektual, namun tidak dipungkiri masih banyak guru yang kurang pemahamannya terkait peraturan perundang-undangan, terutama sektor pendidikan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bireuen, Nasrul Yuliansyah, saat membuka sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Pendidikan Dalam Upaya Meningkatkan Pengetahuan Tentang Regulasi Pendidikan, di Aula Lama Setdakab Bireuen, Kamis (4/5/2017) kemarin.

Menurut Nasrul, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para guru-guru di Kabupaten Bireuen mampu menambahkan pemahaman tentang UU mengenai Guru, UU Perlindungan Anak, maupun Peraturan Pemerintah yang menyangkut dengan guru.

“Sosialisasi ini akan mempermudah dalam bertugas, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi tenaga kependidikan, bekerja dalam melaksanakan tugasnya di sekolah,” sebutnya.

Panitia kegiatan, Alfian kepada GoAceh menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Aceh dan Solidaritas Guru Muda Aceh (Sigma) diikuti 230 orang peserta terdiri dari guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

“Sosialisasi dengan tema ‘Kerja Nyata Untuk Pendidikan’ ini diharapkan mampu memberi pemahaman yang komprehensif untuk para guru secara utuh, di samping mengerti dengan aturan perundang-undangan,” katanya.

Dengan adanya pemahaman ini, tambah Alfian, para guru dapat membentengi dirinya dari kesewenang-wenangan dan perilaku yang selama ini dianggap kurang layak dan wajar.

Selama sosialisasi ini, pihaknya menghadirkan Kompol Elfiana, dari Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Aceh, Sayuti Aulia dari Kobar GB Aceh, Anwar Amin kepala sekolah Modal Bangsa, Banda Aceh serta AKP Darwansyah kasat Bimas Polres Bireuen selaku pemateri
(Sumber://www.goaceh.co/berita/baca/2017/05/05/dalam-konteks-pendidikan-guru-juga-dilindungi-undangundang#sthash.0D9deNE2.eHomoU10.dpuf)

Fauziah Fauziah:
Related Post