Ikatan Guru Indonesia atau disingkat dengan IGI adalah sebuah organisasi profesi guru yang legal menurut hukum di Indonesia. Pergerakan IGI merupakan sebuah kenicayaan membantu pemerintah meningkatkan kompetensi guru serta membuat guru-guru untuk merdeka, yaitu merdeka dalam berkarya dan merdeka dalam bertindak.
Keberadaan IGI saat ini sudah menjadi sebuah lokomotif perubahan dalam dunia pendidikan, dalam meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai macam bentuk pelatihan dengan ruhnya literasi.
Hampir lebih 2 juta guru dilatih oleh IGI secara gratis maupun menggunakan anggaran mandiri tanpa menggunakan anggaran Pemerintah. Apa yang IGI lakukan hanya semata mata untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, jadi keberadaan IGI jangan menjadi saingan apalagi menjadi lawan karena anggota IGI jelas bergerak membantu para guru, bukan untuk mencari sanjungan apalagi jabatan di negeri ini.
Mereka-mereka yang merasa IGI ini adalah sebuah pergerakan yang bisa mengganggu, baik secara kekuasan maupun secara politik, itu adalah sebuah kesalahan besar, apalagi mereka yang memiliki kekuasan berusaha mengucilkan, menghambat serta menghantam IGI agar tidak berkembang.
IGI tanpa didukung oleh penguasa juga akan terus bergerak dengan jati dirinya sebagai organisasi milenial yang terus membantu para guru meningkatkan kompetensinya. IGI tanpa sanjungan dari penguasa juga akan terus bermanuver dengan berbagai program program unggulan untuk memerdekakan para guru dalam berkarya.
Jadi tidak perlu takut, jika IGI akan menjadi lokomotif pembawa perubahan besar di dunia pendidikan bangsa ini. IGI dengan motto sharing and growing together (berbagi dan tumbuh bersama) sudah melekat dalam jiwa raga guru-guru hebat Indonesia yang menginginkan pendidikan ini menjadi lebih maju.
*Penulis : Fitriadi Mahmud / Sekretaris IGI Aceh