close

Dekgam Dekgam

Berita Terkini

Guru Hononer Bawa Balita Saat Demo ke Kantor Gubernur,Dan Lansung di Sambut baik Oleh Pak Gubernur Aceh

Jaringanpelajaraceh.com-Banda Aceh-Sejumlah guru honorer dari seluruh Aceh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (28/2/2018).

Ada dua tuntutan yang disampaikan dalam aksinya.Pertama, guru honorer K2 yang telah lulus Panselnas 2013 untuk segera diberikan NIP dan di SK-kan oleh Badan Kepegawaian Negera (BKN).

Kedua, para guru honorer K2 yang belum terdaftar agar segera diverifikasi ulang tanpa tes.

Kami berharap jangan diminta verifikasi data tersebut pada dinas kabupaten karena bisa menjadi lebih ramai dengan kondisi politik hari ini,” kata Koordinator Aksi, Cut Aklima Hamid.

Amatan Serambinews.com, para pendemo tersebut didominasi kaum perempuan.

Bahkan sebagian massa turut membawa anaknya yang masih balita.

Demo itu tidak berlangsung lama, karena Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menerima perwakilan dari pendemo.

Gubernur berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut ke pemerintah pusat.

Seusai melakukan aksi di depan kantor Gubernur Aceh, kemudian massa berkumpul di Taman Ratu Safiatuddin, Lamprik, Banda Aceh, sebelum bubar. (*)

 

sumber:http://aceh.tribunnews.com

read more
Berita Terkini

AAI sediakan 300 kuota beasiswa tahun 2018

AAI (Australia Award in Indonesia) sediakan 300 kuota beasiswa tahun 2018

Jaringanpelajaraceh.com-Jakarta-Tidak ada Negara di dunia ini yang bisa hidup sendiri, pasti bergandengtangan dengan Negara lain untuk membangun negaranya. Begitu juga dengan Indonesia yang membutuhkan Negara lain untuk bekerjasama dalam memberikan dukungan di berbagai bidang. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia telah membentuk kerjasama dalam peningkatan sumberdaya manusia sejak tahun 1953. “Oleh karena itu, lokakarya Australia Award in Indonesia ini terbentuk karena kerjasama yang baik antara Kementerian Sekretariat Negara dengan Pemerintah Australia”, ujar Sugiri, staf Ahli Mensesneg Bidang Komunikasi dan Kehumasan saat membacakan pidato Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara pada acara Lokakarya Quo Vadis Australia Award in Indonesia di Gedung Krida Bhakti, Selasa (27/2).

AAI adalah beasiswa Internasional yang didanai oleh Pemerintah Australia yang menawarkan kesempatan kepada generasi penerus pemimpin Indonesia untuk melakukan studi, penelitian dan pengembangan profesional. Sejak 1974, program beasiswa ini telah beberapa kali melakukan perubahan, hingga akhirnya menjadi AAI. Dinamika program tidak hanya terbatas pada penggantian nama saja, namun kuota beasiswa pascasarjana tahun 2018 ada 300 untuk masyarakat Indonesia. Tidak hanya pascasarjana, namun AAI juga memberikan beasiswa jangka pendek, kelibatan sektor swasta dan dukungan intensif kepada seluruh penerima beasiswa. “Fokus program tidak hanya pada perubahan nama saja, namun juga pada kuota pemilihan beasiswa untuk 2018 terdapat 300 beasiswa yang diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia”, ujar Sugiri.

Pihak AAI sangat selektif dalam mencari kandidat penerima beasiswa, mulai dari tes wawancara, tes Bahasa Inggris yang dilakukan dua kali, dan banyak tes lainnya yang menghabiskan biaya banyak. Sehingga, penerima beasiswa terpilih adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria yang ditentukan.“Kami mencari kandidat yang benar-benar ingin berkomitmen dan bersungguh-sungguh ingin belajar di Australia. Karena, setelah masa studi di Australia, para penerima beasiswa harus berkontribusi di Indonesia saat mereka kembali”, ujar Fleur Davies, Wakil Kepala Departemen Luar Negeri dan Perdagangan.

Sampai tahun 2017, sebanyak 12.721 orang alumni AAI PNS atau non PNS. Melihat fakta ini, Sugiri menegaskan bahwa jumlah alumni yang besar, harus dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Indonesia, “Lebih tepatnya sinergi antara alumni Australia Award in Indonesia, pemerintah, dan perguruan tinggi”, tambahnya. (NAD-Humas Kemensetneg)

 

 

sumber:https://www.setneg.go.id/baca/index/aai_sediakan_300_kuota_beasiswa_tahun_2018

 

read more
Berita Terkini

Aceh belum Terima Dana BOS,Dampak belum Disahkannya APBA

Jaringanpelajaraceh.com-Banda Aceh-Pemerintah pusat belum mengirim bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk SD, SMP, SMA, SMK serta SLB se-Aceh 2018 hingga memasuki minggu keempat bulan ini. Padahal biasanya, dana jatah triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) ini sudah ditransfer ke rekening kas daerah minggu keempat Januari atau minggu pertama Februari.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Jamaluddin melalui Kepala Bagian Perbendaharaan, Safaruddin menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambi di Banda Aceh, Minggu (25/2). Ia memperkirakan belum ditransfernya dana dari pusat ini, termasuk dana otsus dan lainnya karena Pemerintah Aceh dan DPRA belum mengesahkan RAPBA 2018 menjadi APBA. Bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 tahun 2017 dan Nomor 112 tahun 2017 serta sanksinya Nomor 04/PMK.07/2011 beberapa dana dari pusat baru bisa dikirim ke daerah, termasuk Aceh jika sudah disahkan APBD atau di Aceh disebut APBA

“Sampai minggu keempat bulan Februari ini, pusat belum juga mentransfer BOS itu ke rekening kas daerah. Sedangkan beberapa daerah lain, seperti Kaltim, yang kita tanya mengenai hal yang sama, mereka katakan sudah menerima kiriman BOS triwulan I dari pemerintah pusat, “ kata Safaruddin.

Safaruddin mengatakan pada 15 Februari 2018, dirinya sudah menanyakan soal dana BOS itu ke bagian penyaluran di pusat dan mereka berjanji akan segera menyalurkannya. Namun, karena hingga Jumat (23/2) pusat belum juga mengirim dana ini, kata Safaruddin, dirinya kembali menagih janji itu, sehingga pihak pusat berjanji akan mengirimnya, Selasa (28/2) atau besok.

Safaruddin menyebutkan sumber anggaran pembangunan Aceh umumnya masih sangat tergantung dari dana transfer pusat. Tahun ini, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 membuat perencanaan atau target penerimaan pendapatan Rp 14, 611 triliun.

Rincian sumbernya dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) Rp 2,312 triliun atau 16 persen, Rp 12,3 triliun dari transfer pusat, yakni dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 2,060 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 1,560 triliun, dana otsus Rp 8 triliun, dana perimbangan Rp 3,757 triliun, dan lainnya.

Safaruddin menambahkan akibat belum disahkannya APBA 2018 yang semestinya sudah disahkan paling telat Desember 2017, maka kemungkinan pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) Maret bisa dikurangi. “Tapi apakah sanksi itu akan diberikan pemerintah pusat, kita lihat saja nanti dalam pengiriman DAU bulan ketiga pada awal Maret. Dua bulan lalu pengirimannya lancar. DAU Januari dan Februari dikirim per bulannya Rp 171,6 miliar,” demikian Safaruddin.

Dikonfirmasi terpisah kemarin, Ketua DPRA, Tgk Muharuddin mengatakan hari ini, Senin (26/2) Pimpinan DPRA akan kembali mengundang gubernur, wagub, dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk kembali rapat mengevaluasi dan pengambilan kebijakan bersama terhadap percepatan pengesahan RAPBA 2018. “Metode pembahasan dokumen KUA dan PPAS 2018 yang dilakukan Banggar DPRA sekarang ini adalah usulan dari TAPA, bukan kehendaknya Banggar DPRA, “ tegas Tgk Muharuddin. (her)

 

 

sumber:http://aceh.tribunnews.com

read more
Berita Terkini

Menristek Dikti Lantik Prof Samsul Rizal sebagai Rektor Unsyiah, Dihadiri Tiga Rektor dan Para Tokoh

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir melantik Prof Dr Samsul Rizal M.Eng sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh di Gedung D Lantai 2 Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti) Jakarta, Selasa (27/2/2018)

jaringanpelajaraceh.com-JAKARTA-Berbagai kalangan hadiri pelantikan Prof Dr Samsul Rizal M.Eng sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, dan Dr Muhammad Ilham Maulana ST MT sebagai Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah XIII Aceh.

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir di Gedung D Lantai 2 Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti) Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Dari Aceh hadir Wakil Ketua DPRA H Sulaiman Abda, Rektor Universitas Malikul Saleh, Prof Apridar dan Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Jasman J Ma’ruf.

Kemudian Rektor ISBI Mirza Irwansyah, dua Wakil Rektor ISBI Dr Wildan dan Drs M Yusrin M.Pd, Ketua Kopertis XIII Aceh Prof Jamaluddin dan sejumlah civitas akademika Universitas Syiah Kuala.

Sementara dari Jakarta hadir Ketua IKA Unsyiah Jakarta, Ismail Rasyid, peneliti demokrasi Aryos Nevada.

Juga hadir Ketua Golkar Aceh TM Nurlif, mantan Gubernur Aceh Prof Syamsuddin Mahmud, pengusaha dan beberapa tokoh Aceh.(*)

 

sumber:http://aceh.tribunnews.com

read more
Berita Terkini

Lulusan Siswa SMKN 2 Ketapang Langsung Bekerja Di Jepang

jaringanpelajaraceh.com-Pontianak-SMKN 2 Ketapang akan memberangkatkan calon lulusan kejuruan perikanan dan perkapalan ke Jepang untuk bekerja disana lho. Program ini bekerja sama dengan perusahaan Tee Kay Corporation di Jepang dan telah berlangsung selama 5 tahun.  Semoga hal ini dapat memberikan semangat yang baru untuk semua siswa SMKN di indonesia.

 

sumber:http://psmk.kemdikbud.go.id/konten/3249/lulusan-siswa-smkn-2-ketapang-langsung-bekerja-di-jepang

read more
Berita Terkini

Jadikan Bahasa Daerah di Aceh sebagai Bahasa Resmi

Menyikapi Kepunahan Bahasa Daerah

Jaringanpelajaraceh.comBanda Aceh-SEBANYAK 11 bahasa daerah yang di Indonesia dinyatakan punah. Bahasa daerah tersebut berasal dari Maluku, yaitu bahasa daerah Kajeli/Kayeli, Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua, dan Nila serta bahasa Papua, yaitu Tandia dan Mawes. Sementara bahasa yang kritis adalah bahasa Reta dari NTT, Saponi dari Papua, serata Ibo dan Meher dari Maluku. Unesco pada 2009 juga mencatat sekitar 2.500 bahasa di dunia termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia terancam punah, sedangkan sebanyak 200 bahasa telah punah dalam 30 tahun terakhir dan 607 tidak aman (Kompas.com, 10/2/2018).

Gejala kepunahan juga terjadi pada bahasa-bahasa daerah di Aceh. Mengutip istilah Michel Krauss (1991) bahasa daerah di Aceh tergolong dalam tipologi endangered languages, yaitu bahasa yang meskipun sekarang masih digunakan dan dipelajari, akan ditinggalkan penuturnya pada masa yang akan datang. Fakta menunjukkan sebagian generasi muda Aceh, khususnya di perkotaan, sudah tidak mampu lagi berbahasa daerah. Jika sebagian generasi muda sekarang saja sudah tidak mampu lagi berbahasa daerah, bagaimana dengan generasi-generasi setelah mereka.

Penyebab memudarnya pemakaian bahasa daerah antara lain perkawinan antarsuku yang berakibat pada keturunan mereka tidak lagi menggunakan bahasa daerah kedua orang tuanya. Kalaupun orang tuanya berasal dari suku yang sama, untuk kepentingan pendidikanbahasa Indonesia dipilih sebagai bahasapertama anak-anak mereka; migrasi antardaerah, misalnya orang Aceh hijrah ke Medan atau Jakarta, orang Singkil menetap di Langsa, orang Simeulue berdomisili di Banda Aceh; sikap negatif penutur; kurangnya perhatian pemerintah; dan sebagainya.

Bahkan ada yang berpendapat kepunahan bahasa daerah adalah sebuah keniscayaan karena ekspansi dan penetrasi bahasaIndonesia dalam skala besar di berbagai lini kehidupan. Language is habit (bahasa adalah kebiasaan), karena sebagian besar aktivitas yang kita lakukan dikomunikasikan dalam bahasaIndonesia, maka bahasa Indonesialah yang biasa kita gunakan, yang berarti bahasa daerah menjadi jarang digunakan. Begitu seorang anak masuk sekolah (TK usia 4-5 tahun, atau Play Group ada yang 2 tahun), maka sejak saat itu ia mulai terbiasa menggunakan bahasa gurunya, yakni bahasa Indonesia, karena undang-undang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan.

Media cetak seperti buku, koran, tabloid, jurnal, dan majalah baik cetak maupun online hampir semuanya dalam bahasa Indonesia. Di Aceh pernah ada tabloid berbahasa Aceh, tapi tak berumur panjang. Begitu juga dengan media elektronik seperti televisi dan radio umumnya menggunakan bahasa Indonesia. Ada memang berita dalam bahasa Aceh di RRI Banda Aceh, tetapi sepertinya hanya formalitas saja, karena berita yang dibacakan hanya pengulangan berita dalam bahasa Indonesia yang informasinya telah diketahui sebelumnya, sehingga tidak menarik lagi dan ditinggalkan pendengarnya.

Aktivitas formal yang kita lakukan di berbagai tempat umumnya menggunakan bahasa Indonesia. Rapat-rapat di kantor, ceramah hari-hari besar, apel pagi, seminar-seminar umumnya menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan dalam kongres atau seminar tentang bahasa daerah pun kita menggunakan bahasaIndonesia. Singkat kata, bahasa Indonesia sudah mendarah daging (internalize) dan kita akan kesulitan mengemukakan ide dalam bahasa daerah.

Berkaca dari fenomena dan realitas yang ada, cepat atau lambat, mau tidak mau, suka tidak suka peran bahasa daerah dari waktu-waktu akan terus terdegradasi. Secara ekstrem dapat dikatakan kita tidak mungkin menghindarkan bahasa daerah dari kepunahan, yang paling mungkin adalah menunda dan memperlambat kepunahannya selama mungkin. Tanpa upaya pelestarian mungkin bahasa daerah akan punah seratus tahun lagi, tetapi dengan upaya yang sungguh-sungguh bahasa daerah mungkin masih bisa kita pertahankan sampai seribu tahun lagi.

Jadikan bahasa resmi
Sudah banyak ide yang ditawarkan untuk menunda kepunahan bahasa daerah, antara lain perlunya Qanun atau Pergub Perlindungan Bahasa Daerah, peningkatan kuantitas dan kualitas pengajaran bahasa daerah, dan menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap bahasa daerah. Namun, upaya-upaya itu sepertinya kurang optimal karena akar permasalahannya adalah pemakaian bahasa Indonesia terlalu dominan di segala lini kehidupan. Hal ini sesuai dengan fungsi dan kedudukan bahasaIndonesia berdasarkan UUD 1945 Bab XV Pasal 36, yaitu sebagai (1) bahasa resmi negara; (2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan; (3) bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan; dan (4) bahasaresmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.

Untuk menyelamatkan bahasa daerah dari kepunahan dini, perlu adanya penyesuaian kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dengan memberi ruang pemakaian bahasa daerah secara lebih luas. Untuk itu, saya mengusulkan beberapa hal berikut. Pertama, di samping bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, jadikan juga bahasa daerah sebagai bahasa resmi kedua dalam pemerintahan daerah secara proporsional, baik pada pemerintahan provinsi maupun kabupaten/kota. Pemakaian bahasa daerah sebagai bahasa resmi disesuaikan dengan daerah-daerah masing. Misalnya, pemerintah provinsi Aceh menjadikan bahasa Aceh sebagai bahasa resmi pemerintahan Aceh karena jumlah penutur bahasa Aceh mayoritas. Bahasa daerah lainnya yang ada di Aceh dapat dijadikan bahasa resmi pada kabupaten kota masing-masing. Misalnya, bahasa Gayo dijadikan bahasa resmi kedua untuk Kabupaten Aceh Tengah dan Gayo Lues, bahasa Alas dijadikan bahasa resmi kedua untuk Kabupaten Aceh Tenggara, bahasa Jamee dijadikan bahasa resmi kedua untuk Kabupaten Abdya dan Aceh Selatan. Hal yang sama juga akan dilakukan di Singkil, Simeulue, Tamiang, dan sebagainya.

Kedua, jadikan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar resmi kedua di lembaga-lembaga pendidikan secara proporsional, khususnya di sekolah-sekolah. Sebagaimana penggunaan bahasadaerah di pemerintahan, bahasa daerah sebagai bahasapengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan juga disesuaikan dengan daerah masing-masing. Misalnya, daerah yang penduduknya mayoritas berbahasa Aceh, jadikan bahasaAceh sebagai bahasa resmi kedua di sekolah-sekolah. Hal yang sama juga akan dilakukan pada daerah-daerah yang mayoritas penduduknya berbahasa Galo, Alas, Devayan, Sigulai, Kluet, Jamee, Haloban, Tamiang, dan sebagainya.

Proporsi pemakaian bahasa daerah sebagai bahasa resmi di pemerintahan daerah dan sekolah tentu akan diatur sedemikian rupa, sehingga tidak berbenturan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. Misalnya, dalam dunia pemerintahan bahasa daerah dapat digunakan dalam pidato-pidato resmi dan dalam diskusi pada rapat-rapat resmi, sementara hasil notulensi rapatnya tetap menggunakan bahasaIndonesia, karena terkait dengan dokumen negara. Begitu juga di dunia pendidikanbahasa daerah digunakan sebagai bahasapengantar di sekolah-sekolah dengan proporsi 60:40. Artinya, dalam proses pembelajaran guru dan siswa menggunakan 60% bahasa Indonesia dan 40% bahasa daerah. Sekolah juga dapat menetapkan ada satu hari yang mewajibkan siswa berkomunikasi dalam bahasa daerah ketika berada di lingkungan sekolah.

Dengan dijadikannya bahasa daerah sebagai bahasa resmi kedua di pemerintahan dan lembaga pendidikan, maka intensitas pemakaian bahasa daerah semakin meningkat dan meluas. Dengan demikian masyarakat akan terbiasa menggunakan bahasa daerah dalam banyak kesempatan. Kebijakan ini dapat dibarengi dengan meningkatkan intensitas kegiatan penelitian dan pengembangan bahasa daerah, pemberian penghargaan terhadap insan yang bergerak dalam bidang bahasa dan sastra daerah, serta meningkatkan peran bahasa daerah dalam ragam budaya, seni (lagu, musik), dan sastra daerah. Semoga saja Pemerintah Aceh, DPRA/DPRK dan segenap rakyat Aceh dapat menyikapi ikhtiar ini, karena kepunahan bahasa daerah di Aceh berarti kematian kekayaan batin etnis Aceh.

* Drs. Denni Iskandar, M.Pd., Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh. Email: denniiskandar@fkip.unsyiah.ac.id

 

read more
Berita Terkini

Pemkab Pidie Santuni 200 Yatim dan Serahkan Piala untuk Juara Musabaqah Shalawat

Jaringanpelajaraceh.com-SIGLI-Bupati Pidie, Roni Ahmad atau Abusyik bersama unsur Muspida Plus menyantuni 200 yatim pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dipusatkan di halaman Masjid Jamik Al-Falah Kota Sigli, Pidie, Senin (26/2/2018).

Santunan diserahkan Bupati Pidie, Abusyik dilanjutkan Wakil Bupati, Fadlullah TM Daud ST, Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Donny Indiawan SIP, Kapolres Pidie diwakili Kompol Zainal Abidin, Ketua DPRK Pidie, Muhammad AR SPd, Sekda Muliyadi SPd MSi serta pejabat lainnya.

Santunan untuk 200 anak yatim pada tahun ini jumlah dananya Rp 50 juta, ditambah 200 helai kain sarung,” kata Abusyik, Senin (26/2/2018), di sela-sela acara itu.

 

 

sumber:http://aceh.tribunnews.com

read more
Berita Terkini

UIN Ar-Raniry dan Pemkab Aceh Besar Jalin Kerja Sama

Jaringanpelajaraceh.com-Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim, MA dengan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, Jumat (23/2/2018) di Aula Pemkab, Jantho Aceh Besar.

Penandatanganan naskah kerja sama tersebut disaksikan oleh wakil rector bidang kemahasiswaaan dan kerja sama Prof. Dr. H. Syamsul Rijal, M.Ag dan wakil bupati H. Husaini A Wahab, turut hadir para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pejabat lainnya di Lingkungan Aceh Besar. Dari UIN juga turut hadir para dekan dan wakil dekan dan sejumlah pejabat.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Farid Wajdi usai menandatangani naskah kerja sama, mengatakan bahwa kerja sama ini dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) baik di UIN maupun di kabupaten Aceh Besar.

“MoU yang dilakukan ini banyak hal yang dapat dilakukan dengan pengembangannya nanti, baik dari segi pengabdian, peningkatan SDM, pertukaran SDM maupun hal lain yang dapat bermanfaat bagi kedua instansi ini dan masyarakat,” ujarnya.

Farid menambahkan, penandatanganan naskah ini merupakan untuk kelengkapan administrasi dan pedoman pelaksaan, namun jauh sebelumnya juga dilakukan berbagai kegiatan antara UIN dengan Pemkab Aceh Besar, antara lain dibidang pengabdian, ribuan mahasiswa UIN telah melakukan pengabdian bersama masyarakat di Aceh Besar, juga praktik kerja lapangan serta beberapa hal lain yang dikembangakan oleh para dosen UIN bersama pemerintah.

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengatakan MoU dengan UIN Ar-Raniry merupakan suatu hal yang sangat spesial, artinya pada kegiatan ini dihadiri oleh seluruh SKPD kabupaten Aceh Besar.

“UIN Ar-Raniry diharapkan menjadi sebuah lembaga yang konsen pada penelitian dan pengembangan dalam rangka penerapan syariat Islam di Aceh dan khususnya di Aceh Besar kami sangat mengharapkan dukungan dari civitas akademika,” ujarnya.

Mawardi menambahkan, kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan hubungan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan mutu pendidikan dan SDM, khususnya di Aceh Besar. Ini untuk memperkuat Pemerintah Aceh Besar.

 

 

sumber:http://anterokini.com

read more
Berita TerkiniPengumuman

SMAN 10 Fajar Harapan Kembali Membuka Penerimaan Peserta Didik Baru

Jaringanpelajaraceh.com-Banda Aceh-Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Fajar Harapan kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019, pada 26 Februari sampai 4 Maret 2018. Pendaftaran online dan informasi selengkapnya terkait PPDB SMA Fajar Harapan dapat dilihat pada website http://ppdb.fajarharapan.sch.id/.

Hal itu disampaikan Kepala SMAN 10 Fajar Harapan, Muhibbul Khibri SPd MPd kepada Serambi, Kamis (22/2). Pihaknya membuka dua jalur penerimaan siswa, yakni jalur umum dan prestasi. Untuk umum, setiap calon pendaftar harus memiliki nilai rapor minimal 78 untuk pelajaran agama, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, dan IPA pada semester 3-5.

Sementara untuk jalur prestasi, calon peserta didik harus memiliki sertifikat juara I, II, atau III tingkat nasional/provinsi pada olimpiade sains atau menjuarai karya ilmiah nasional. Selain itu, kesempatan yang sama juga diberikan kepada juara I olimpiade Pascal 2018 SMAN 10 Fajar Harapan hafiz Alquran minimal 10 juz,

Kelebihan dari jalur prestasi adalah para siswa tidak perlu mengikuti tes tulis lagi, hanya tes wawancara saja,” kata Muhibbul. Disebutkan, tes tulis digelar pada 17 Maret 2018 di SMAN 10 Fajar Harapan, pukul 08.00 WIB sampai selesai. “Materi tes yaitu mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, dan IPA,” ujarnya.

Sedangkan tes wawancara dilaksanakan pada 24-25 Maret 2018 di SMAN 10 Fajar Harapan pada pukul 8 WIB sampai dengan selesai. “Tes wawancara meliputi kemampuan bahasa Inggris, mengaji dan pengetahuan agama Islam, dan wawasan umum,” jelas Muhibbul, dan menyebut pengumuman kelulusan dapat diakses pada website http://fajarharapan.sch.id dan Harian Serambi Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, SMAN Modal Bangsa (Mosa) Aceh juga menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019. Pendaftaran dimulai pada 22 Februari sampai dengan 6 Maret 2018 pada hari kerja di sekolah tersebut, di Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda Km 12,5 Blang Bintang, Aceh Besar.

Pelajari Tiga Bahasa Asing
SEMENTARA itu, Ketua Komite SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Dr Bustami Usman SH SAP MSi mengatakan, selain menerapkan sistem pembelajaran boarding (asrama) yang terpadu, sekolah tersebut juga mempelajari tiga bahasa asing yaitu bahasa Inggris, Arab, dan Jepang agar alumni dapat bersaing hingga ke luar negeri. “Para alumni Fajar Harapan banyak yang diterima di kampus ternama di Indonesia maupun luar negeri,” ujarnya.

Pihaknya mendukung penuh peningkatan proses belajar mengajar di sekolah yang berada di Jalan Fajar Harapan, Gampong Ateuk Jawoe, Baiturrahman, Banda Aceh. “Sekolah ini termasuk yang favorit di Banda Aceh. Sistem pembelajarannya di atas rata-rata sekolah umum,” tukasnya.(fit)

 

 

sumber:http://aceh.tribunnews.com

read more
Berita Terkini

271 Sarjana STIMI Meulaboh Diwisuda Hari Ini

Jaringanpelajaraceh.com-Meulaboh-Sebanyak 271 lulusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Meulaboh, Aceh Barat diwisuda di aula kampus setempat, Sabtu (24/2/2018).

Prosesi wisuda sarjana strata satu (S1) jurusan ekonomi manajemen oleh Ketua STIMI Zulbaidi MM dihadiri M Najid dari Kopertais Aceh.

Turut hadir mantan ketua STIMI Teuku Bustami MSc MM dan orang tua wisudawan dan wisudawati.

Ketua STIMI meminta kepada lulusan dapat menjadikan ilmu diperoleh di kampus diaplikasikan di tengah masyarakat. (*)

 

sumber:http://aceh.tribunnews.com

read more
1 8 9 10 11 12 39
Page 10 of 39