Jaringanpelajaraceh.com-Jakarta- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur membuka lowongan 100 ribu CPNS guru. Asman mengatakan akan mengusahakan permintaan tersebut.
Tentu kita tidak langsung memberikan formasi. Tentu kita akan mempertimbangkan hal-hal lain, bukan hanya kekurangan guru, tapi juga kemampuan keuangan, terutama keuangan daerah,” ujar Asman saat memberikan pengarahan kepada CPNS di lingkungan Kemendikbud di gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan,
Soal jumlah PNS guru, menurut Asman, yang menjadi pertimbangan adalah kemampuan keuangan daerah hingga persebaran guru yang belum merata. Dia berjanji akan melakukan pendataan di daerah mana yang benar-benar kekurangan guru.
Kemudian sebaran guru. Ada di satu tempat gurunya berlebih, di satu tempat berkurang. Nah, maka dari itu, kita sedang mendata dengan beliau kira-kira di mana posisi guru yang betul-betul kurang. Itu akan jadi prioritas kita,” paparnya.
Dia menambahkan, pada 2018 ini ada sekitar 220 ribu PNS yang pensiun. Biasanya Presiden mengizinkan pihaknya mengalokasikan formasi CPNS kurang-lebih 50 persen dari total PNS yang pensiun. Ia mengaku telah secara khusus meminta agar kuota guru mendapatkan prioritas.
Nah, insyaallah nanti akan dapat maksimum untuk guru. Itu akan jadi prioritas kita,” ujarnya.
Meski begitu, Asman mengatakan pihaknya belum bisa menyebut angka pasti jumlah alokasi CPNS untuk guru. Namun dia memastikan jumlah formasi CPNS untuk guru dan tenaga kesehatan menjadi prioritas.
Beliau mintanya 100 ribu, tapi saya tawarkan lagi ke daerah yang belanja pegawainya tidak lebih dari 50 persen. Karena kalau kita tambah lagi, saya khawatir belanja pegawainya kesedot lagi. Itu yang kita perhitungkan. Tapi yang namanya guru, tenaga kesehatan, nggak boleh kurang,” tuturnya
Ingin Guru Jadi Pegawai Pusat seperti Korea
Dalam kesempatan itu, Asman juga mengatakan harapannya untuk mengangkat guru sebagai pegawai pusat, bukan lagi honorer. Asman mengaku ingin mencontoh Korea, yang telah menerapkan sistem tersebut.
Kemarin saya bersama-sama menteri PNS-nya Korea, saya tanya di Korea itu pegawai daerah atau pusat. Ternyata di Korea guru itu adalah pegawai pusat. Nah karena kita sudah otonomi daerah sehingga guru itu menjadi pegawai daerah kabupaten dan provinsi. Nah ini harus kita pikirkan nanti apakah guru ini nanti bisa kita jadikan pegawai nasional,” ujar Asman.
Selama ini di Indonesia, karena berlaku otonomi daerah, guru menjadi kewenangan pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Dengan menjadikan guru sebagai pegawai nasional/pusat, Asman mengharapkan Kemendikbud memiliki standar khusus yang bisa diterapkan secara nasional.
Sehingga seperti kemarin saat kita menerima guru bahasa Jepang ada perjanjian selama 5 tahun tidak boleh pindah dari lokasi dia mengajar,” ujarnya.
Dengan sistem nasional itu, dia berharap guru tidak mudah dipindahkan dari daerah asal. Asman kemudian mencontohkan selama ini banyak guru yang berpindah ke kota karena sebelumnya menjadi tim sukses kepala daerah. Dia berjanji akan menertibkan hal ini, agar tidak ada kekurangan guru lagi.
Guru-guru sekarang banyak yang jadi pejabat struktural. Jadi, kalau kita tanya kamu kenapa kok bisa jadi kepala dinas perhubungan, katanya karena dia jadi tim sukses bupati/wali kota, makanya diangkat jadi kepala dinas. Ini mohon nanti kita tertibkan, Pak Menteri. Karena kalau diambil terus tenaga guru akan semakin berkurang terus-menerus,” tutur Asman.
Sehingga nanti tidak ada lagi guru yang bisa ditarik yang seharusnya ia bekerja di desa tapi setelah jadi timses ditarik ke kota sehingga kurang lagi guru di daerah itu.
sumber:https://news.detik.com