Rektor Unsyiah, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng
Banda Aceh – Sebanyak 1.883 siswa lulus dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) di Universitas Syiah Kuala. Siswa tersebut diharuskan mengikuti beberapa tahapan penting berupa verifikasi data akademik. Namun berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, di tahun ini calon mahasiswa baru jalur SNMPTN tidak dibenarkan datang ke kampus untuk memverifikasi data. Hal ini mengikuti Surat Edaran Rektor Unsyiah tentang protokol pelaksanaan kegiatan akademik, non akademik, tenaga kependidikan, satuan tugas, dan pusat krisis (crisis center) dalam mencegah penyebaran covid-19.
Rektor Unsyiah, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng. mengatakan langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 di Aceh. Sebab menurutnya jika verifikasi data dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, akan terjadi penumpukan massa dalam jumlah besar. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kerawanan penularan virus covid-19. Pelayanan ini bukan hanya ditujukan bagi calon mahasiswa luar daerah, calon mahasiswa yang menetap di Banda Aceh sekitarnya juga diharuskan mengikuti prosedur serupa.
“Unsyiah sedapat mungkin meminimalisir pertemuan tatap muka untuk menekan penyebaran covid-19. Langkah ini juga untuk mendukung penerapan physical distancing. Terlebih lagi, calon mahasiswa Unsyiah berasal dari banyak kota di Indonesia,” ujar Prof. Samsul, Sabtu (11/4/2020).
Sebagai gantinya verifikasi data calon mahasiswa baru dilakukan dengan beberapa tahap. Untuk penyerahan rapor asli, sertifikasi prestasi asli, dan fotokopi Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, calon siswa dapat mengirimnya melalui jasa pengiriman tercatat, seperti PT Pos Indonesia, TIKI, JNE, J&T, dan lainnya.
Calon mahasiswa juga diminta untuk mengisi biodata dan mengirimkan fotocopy surat keterangan KKM bagi yang nilai KKM-nya tidak tertulis dalam buku rapor. Formulir biodata dapat diunduh di website www.unsyiah.ac.id.
“Pada saat pengiriman berkas, kita ingatkan calon mahasiswa agar tidak lupa menyertakan biodata dan surat keterangan KKM apabila tidak tertulis di rapor,” ujar Rektor.
Segala kelengkapan berkas ini dikirimkan ke alamat UPT TIK Universitas Syiah Kuala Gedung ICT Center Unsyiah- Taiwan, Darussalam, Banda Aceh, 23111. Jadwal pengiriman berkas berlangsung 13-20 April 2020 dan batas akhir penerimaan berkas oleh panitia verifikasi dari jasa pengiriman pada tanggal 22 April 2020 pukul 12.00 WIB.
Rektor juga menambahkan, bagi calon mahasiswa yang berkasnya telah diterima, dapat mencetak bukti penerimaan berkas melalui laman http://snmptn.pmb.unsyiah.ac.id mulai tanggal 23 April 2020.
Verifikasi rapor akan berlangsung pada tanggal 21-24 April 2020. Berbeda dari tahun sebelumnya, verifikasi rapor tahun ini tidak harus dihadiri calon mahasiswa. Sementara untuk pengumuman hasil verifikasi rapor akan diumumkan pada tanggal 27 April 2020 melalui laman www.unsyiah.ac.id.
Rektor juga mengatakan bagi calon mahasiswa yang tidak lulus verifikasi, panitia akan menghubungi mereka untuk melakukan klarifikasi. Masa sanggah ini berlangsung pada tanggal 28-30 April 2020 melalui komunikasi mennggunakan Whatsapp.
“Saat klarifikasi, calon mahasiswa harus didampingi kepala sekolah atau guru yang ditunjuk,” lanjut Rektor.
Hasil klarifikasi akan diumumkan pada tanggal 4 Mei 2020 pada pukul 15.00 WIB. Kepada calon mahasiswa yang lulus verfikasi dan klarifikasi, diharuskan mendaftar ulang pada tanggal 5 Mei 2020 melalui website www.unsyiah.ac.id
“Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal, dianggap mengundurkan diri,” tegas Rektor.
Ia juga berharap para calon mahasiswa untuk selalu memantau pengumuman melalui website dan media sosial Unsyiah.
Berita ini sudah pernah dimuat di politikaceh.com