close

fitriadi

Artikel

Yok Intip Sekolah di Amerika

Suasana Pembelajaran di Amerika Serikat

Oleh : Muzakkir, peserta Fulbright DAI program 2020

Tepat Jam 6.00 waktu Amerika kami menunaikan shalat subuh di kamar. Hari ini kami akan melakukan observasi ke Indiana Area School district setara dengan sekolah SMA di Indonesia, sebuah sekolah yang berdekatan dengan kampus Indiana University of Pennyselvania yang terletak di kota kecil Indiana. Suasana subuh yang masih gelap ditambah musim salju, pada pagi itu suhu di Indiana menunjukkan angka -50C. Bagi kami ini adalah tantangan yang sangat luar biasa. Sekolah ini akan menjadi sekolah pertama kami untuk belajar dan mengajar selama 7 minggu. Pemandangan yang sangat berbeda disaat saya sampai di sekolah semua anak – anak sudah santai di kantin, koridor, tangga, dan bahkan ada yang duduk santai di lantai, sambil menunggu jam 7.30 bel berbunyi. Siswa di Amerika sudah terbiasa datang lebih awal walau dalam suasana gelap dan bersalju, meraka tidak dibenarkan masuk kelas sebelum bel berbunyi. Setelah bel berbunyi semua anak- anak akan masuk kelas mereka masing – masing. Bagi saya pemadangan ini seperti di film-film Hollywood gang sekolah yang berderetan loker dan anak- anak Amerika tidak memakai seragam ke sekolah mereka menggunakan pakaian bebas yang sangat jauh dari kata sopan bagi orang timur, mulai dari rok mini, baju kaos, celana pendek, jeans yang sobek, dan juga ada yang berhijab. Ya inilah pengalaman yang membuat saya terperanjat dan heran.

Proses belajar mengajar akan di mulai jam 7.30 dan berakhir sampai jam 14.40. Pembelajaran hanya berlangsung 40 menit untuk satu jam pelajaran. Siswa akan berpindah dari satu ruang ke ruang yang lain, karena mereka melakukan sistem moving class (seperti di kuliahan), begitu bel pergantian jam berbunyi semua siswa mengambil tas dan berangkat ke kelas berikutnya tergantung mata pelajaran apa yang mereka ambil, yang perlu kita garis bawahi tidak ada anak yang terlambat masuk ke kelas dan tidak ada guru yang mengawal mereka, jika pun ada yang terlambat mereka dengan sangat suka rela menulis Namanya di buku pelanggaran. Kedisiplinan, keteraturan dan kesadaran merupakan buah dari sistem pendidikan yang mereka bentuk. Tapi tidak pada aspek karakter. Tidak heran jika disaat guru mengajar ada anak yang main game dengan Hp atau laptop atau mendengar MP3, ya ini sudah menjadi sebagaian dari kebiasaan mereka tapi kembali tergantung guru yang mengajar di kelas. Duduk di atas meja, berpelukan, berduaan di kelas dengan pasangannya adalah pemandangan biasa di sekolah menengah di Amerika. pingin rasanya mengabadikan suasana aneh ini, namun kita tidak dibernarkan secara hukum, mengambil foto tanpa meminta izin akan dipidanakan.

Pelajaran matematika tidak ada dalam silabus Pendidikan Amerika, karena mereka memecahkan pelajaran matematika ke dalam 3 aspek umum yaitu Aljabar, Geometri dan Kalkulus. Pelajaran yang wajib mereka ambil hanya aljabar 1 dan 2 sedangkan yang lain itu pilihan. Keanehan berikutnya bagi saya adalah disata berdikusi, guru menjelaskan kepada saya kalua kelas ini ada siswa kelas X dan kelas XI yang mengambil mata pelajaran ini. Amerika menganut system kredit siswa hanya di bebankan jumlah kredit untuk bisa lulus dari sekolah menengah. Apakah anak – anak amerika semua pintar dan suka matematika??? Tidak masih banyak anak- anak yang “klo prip” tidak sedikit diantara mereka yang datang ke sekolah hanya untuk for fun, banyak diantara mereka yang tidur di kelas atau ganggu kawan. Mereka akan fokus pada mata pelajaran yang mereka sukai, seperti pelajaran tehnik, seni, memasak, dan ada pelajaran guru TK. Ini contoh pelajaran pilihan bagi mereka.

Berbicara sarana dan prasarana maka Indonesia jauh tertinggal semua kelas difasilitasi smart board, infocus, tapi tidak ada white board karena mereka masih menghiasi kelas-kelasnya dengan black board (papan kapur), semua keperluan siswa di sediakan mulai dari pensil, keroan, kertas, rol, grafik kalkulator semuanya. Dan tidak ada yang bawa pulang semuanya meletakkan kembali dengan rapi apa yang mereka pinjam. Di Amerika tidak ada ruang guru karena masing – masing guru akan memiliki ruangan sendiri dan disitulah kelas yang mereka asuh. Ruang guru biologi misalnya lengkap dengan lab biologi dan ruang belajar di dalamnya, jadi guru tidak akan pindah dari satu ruang ke ruang berrikutnya mereka hanya menunggu anak – anak datang ke kelasnya, semua sistem Pendidikan sudah online mulai dari absen, Pr, tugas dan proyek akhir. Setiap pelajaran akan memberikan PR untuk siswanya sebagai latihan karena waktu pelajaran yang sangat pendek diberikan.

Materi yang diajarkan di sekolah – sekolah Amerika masih jauh dibawah materi yang diajarkan di Indonesia. Bagi anak – anak Amerika limit dan turunan adalah materi sulit dan menjadi mata pelajaran pilihan bagi siapa yang mau ambil di kelas XII di Indonesia materi ini wajib di pelajari di kelas XI, ini salah satu contoh. Jadi bagi anak Indonesia yang pintar jika mau kuliah ke Amerika maka mereka akan mudah karena materi kuliah semester satu hampir semua sudah dipelajari di SMA, khusus Matematiak dan Sain. Masih sangat banyak hal menarik untuk diceritakan tentang perbedaan Pendidikan ini insyaallah akan kta sambung di tulisan berikunya, semoga tulisan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus membuka diri dan belajar dari berbagai sumber.

read more
Berita Terkini

PT Angkasa Pura II Banda Aceh dukung Pengembangan SMKN Penerbangan Aceh

Kepala SMKN Penerbangan Aceh (kiri) Baihaqi, S.Pd, M.Pd Diskusi dengan GM PT Angkasa Pura II Indra Gunawan, SE, MM

Jaringanpelajaraceh.com-Aceh Besar. Dalam rangka pengembangan mutu pendidikan, Kepala SMKN Penerbangan Aceh Baihaqi, S.Pd, M.Pd melakukan pertemuan dengan General Manager (GM) PT Angkasa Pura II Banda Aceh pada Jumat (7/2) di komplek Bandara Internasional Iskandar Muda, Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar.

GM PT Angkasa Pura II Indra Gunawan, SE, MM dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa mereka selalu siap membantu SMKN Penerbangan Aceh agar kedepan lebih maju.

“Sebenarnya, lulusan SMK Penerbangan itu memiliki peluang kerja di seluruh bandara yang ada di Indonesia, ini kedepan harus kita fasilitasi”, kata Indra.

Selain akan membantu proses pemasaran lulusan, pihak PT Angkasa Pura II juga siap membantu fasilitas sumur bor di sekolah tersebut.

“Untuk melengkapi fasilitas sekolah, dalam waktu dekat kita juga akan membantu sumur bor melalui dana CSR yang ada di PT Angkasa Pura II, apalagi mereka sudah mengajukan proposal dari tahun 2019”, kata Indra.

Sementara itu, Baihaqi Kepala SMKN Penerbangan Aceh mengharapkan, dengan adannya kerjasama dengan pihak PT Angkasa Pura II, yang paling penting adalah adanya pengembangan terkait sikronisasi kurikulum di sekolah dengan kebutuhan industri.

“Pada dasarnya, SMK diberikan kebebasan untuk mencari rekanan industri yang sesuai dengan kompetensi dan tujuan dari sekolah. Beberapa sekolah ada yang bekerja sama dengan satu atau bahkan lebih, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang nantinya harus dihasilkan oleh sekolah tersebut”, ungkap Baihaqi.

“Hal penting dalam bekerjasama dengan industri adalah, sekolah harus mengikuti cara kerja atau materi dari industri tersebut, melalui Sinkronisasi Kurikulum. Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan pengembangan kurikulum yang selaras antara Dunia pendidikan dan Dunia Industri”, tutup Baihaqi.

read more
Cerpen

TRAGEDI TAIK KUCING DI KERAJAAN BLANG RAYA

 

(Gambar : Ilustrasi Kerajaan Blang Raya)

Alkisah tersebutlah sebuah negeri, dipenghujung pulau kerajaan Blang Raya namanya. Pada suatu hari sang raja diundang oleh hulubalang ke sebuah acara negara. Menurut isu yang berkembang di istana, hari itu akan datang calon prajurit dari sebuah kerajaan seberang ingin belajar ilmu kanuragan di negeri tersebut.

Menjelang malam sebelum acara tersebut dilaksanakan, sang raja sudah memerintahkan panglima perang untuk menghias balairoom istana yang megah tersebut.
Panglima, panggil sang raja kala itu.
Siapkan kursi-kursi yang empuk untuk tamu kita.
Siap baginda, titah segera saya laksanakan.
Tidak menunggu lama, panglima sudah memerintahkan pada anak buahnya untuk menyiapkan tempat sedemikian rupa, seperti titah sang raja.
Menjelang tengah malam, semua persiapan sudah di persiapkan oleh panglima perang bersama para prajurit.

Esok pagi, burung-burung berkicau seperti biasa di perkarangan istana.
Tidak ada tanda-tanda hari itu akan turun hujan, karena mentari yang mulai keluar dari ufuk timur memancar dengan terang.
Kehidupan pagi itu di istana, berjalan seperti biasa.
Beberapa penjaga masih siaga di pos depan.
Terlihat di belakang istana, para istri-istri prajuri lagi menjemur belimbing.
Panglima perang juga sedang, disamping istana melihat kuda-kuda jantan.
Terlihat sang raja sedang, bermain di taman bersama kupu-kupu.

Menjelang tengah hari, para prajurit dari negeri seberang sudah mulai datang satu persatu mengenderai kuda masing-masing.
Sesuai arahan hulubalang, mereka langsung menuju balairoom istana yang sudah disiapkan.

Dengan tergesa-gesa panglima menghadap raja.
Daulat tuanku raja, acara akan segera kita mulai.
Semua prajurit negeri seberang menunggu raja di balairoom.
Baik, saya akan bersiap-siap.

Dengan gagah perkasa sang raja menuju balairoom istana.
Terlihat dikebun istana, dua orang prajurit sedang memetik belimbing.
Begitu melihat raja datang, semakin semangat mereka memetiknya.
Sambil berlalu, raja berkata,,,, bagus..bagus..bagus.
Kalian memang prajurit terbaik.
Setelah musim panen tahun ini, saya angkat kalian menjadi pengawal pribadi saya.

Dengan mata berbinar dan perasaan bahagia, kedua prajurit itu, segera mendekati raja.
Terima kasih banyak baginda
Saya siap membantu baginda. Kata seorang prajurit dengan percaya diri.

Raja terus berjalan menuju aula, kedua prajurit itu terus mengikuti sang raja dari belakang.
Ketika sang raja masuk ke balairoom istana, dan akan duduk ditempat yang sudah disediakan.
Terlihat muka raja berubah menjadi merah,
Pandangannya mulai berbinar
Tatapannya mulai tajam.

Panglima perang yang sedang disamping raja segera mencari tahu, ada apa gerangan sang raja mulai murka.
Ternyata, di atas meja sang raja,, tampak taik kucing berceceran dan mencret lagi.
Gawat pikir panglima,,, dengan pucat basi.

Melihat gelagat itu,, dua prajurit tadi langsung beraksi
dan menghampiri sang raja.
Daulat tuanku,, masalah taik kucing ini, biar kami yang bereskan. Kata kedua prajurit tadi dengan gagah berani.

Oooooo, kalian memang luar biasa,,.. kata raja dengan penuh wibawa.
Dengan cekatan, kedua prajurit tersebut langsung mengambil taplak meja, dan mengeluarkannya. Untuk dibersihkan.

Selang beberapa menit, kedua prajurit langsung kembali lagi menghadap raja.
Baginda,,, taik kucing sudah kami bersihkan, taplak meja juga sudah kami sikat sampai wangi.

Yayayayayaya… kalian memang layak diangkat jadi perdana mentri setelah musim rambutan tahun ini. Kata raja dengan penuh wibawa dan terlihat senang.

Panglima perang yang disamping, merasa heran… wah hebat kedua prajurit ini, dalam tempo 5 menit masalah taik kucing mencret bisa diatasi.

Acara hari itu berlangsung sampai sukses, dan diterimalah calon-calon prajurit dari negeri seberang untuk menimba ilmu membelah diri di kerajaan Blang Raya.

Setelah selesai acara, panglima perang keluar balairoom, untuk mengecek kuda-kuda prajurit yang diikat diluar.
Setelah berjalan beberapa meter di luar halaman, panglima melihat ada bungkusan kain dipojok balairoom.
Kain apa itu gerangan, pikir panglima !!!
Apa ada orang yang membuang bayi !! Pikirnya bertanya-tanya

Dia dekati perlahan, sampil mengintip lewat celah- celah tumbuhan di perkarangan itu.
Tidak ada tanda-tanda, suara bayi dalam bungkusan itu.
Dengan menggunakan ujung pedang, digeser-geser kain itu.

Dengan wajah terkejut,,,, setelah melihat jelas kain tersebut. Ternyata itu taplak meja yang kena taik kucing, dibuang begitu saja sama prajurit tadi.

Apa juga sudah dibersihkan dan disikat katanya didepan raja tadi.. pikir panglima.

“TAIK KUCING JUGA RUPANYA”…. guma panglima dengan kesal. (PYM)

Penulis : Merupakan Penggiat Literasi Aceh

Catatan : cerita ini hanya fiktif belaka, apabila ada kesamaan tokoh dan tempat itu hanya kebetulan saja, tanpa disengaja oleh penulis.

read more
Berita Terkini

April 2020, Disdik Aceh Gelar Penilaian GTK Berprestasi dan Berdedikasi

 

(Kepala Bidang Pembinaan GTK Disdik Aceh, Dra. Nurhayati, MM)

JARINGAN PELAJAR ACEH I Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh kembali melaksanakan ajang bergengsi Penilaian Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Berprestasi dan Berdekasi tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD, MPA melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dra Nurhayati MM, Senin (03/02)

Saat ditemui di ruang kerjanya, kepada jaringanpelajaraceh.com, Nurhayati mengatakan, tahun 2020 ini Dinas Pendidikan Aceh segera melaksanakan penilaian guru dan tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi tingkat Provinsi Aceh.

“Ini merupakan program tahunan sebagai apresiasi Pemerintah Aceh terhadap guru dan tenaga kependidikan dari 23 kabupaten/kota baik jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen) maupun jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas),” kata Nurhayati.

Dikatakannya, untuk menjaring guru dan tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi. Cabang Dinas di setiap wilayah dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota harus mensosialisasikannya dan melaksanakan penyeleksian di daerah.

“Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Aceh sudah menyurati semua Cabang Dinas di setiap wilayah. Kemudian untuk Dinas Pendidikan kabupaten/kota akan segera kita surati dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Ditanya tentang jadwal pelaksanaan penilaian guru dan tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi tahun ini, Nurhayati mengatakan, Insya Allah akan dilaksanakan pada bulan April tahun 2020.

“Pelaksanaan penilaian GTK berprestasi dan berdedikasi jenjang Dikmen dan Dikdas, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan pada bulan April 2020 mendatang, diharapkan terlaksana dengan sukses,” ucapnya.

Nurhayati menjelaskan, pada bulan April sangat tepat untuk dilaksanakan, mengingat akhir bulan April memasuki bulan Ramadhan dan akhir bulan Mei kita akan merayakan hari raya Idul Fitri.

Dijelaskannya, bagi peraih juara pertama guru dan tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi tingkat provinsi, ada waktu pada bulan Juni dan Juli hingga awal Agustus dilakukan pembekalan untuk ikut serta dalam penilaian ke tingkat nasional pada pertengahan bulan Agustus 2020.

Ia menambahkan, untuk sementara waktu, Petunjuk Teknis (Juknis) tentang penilaian GTK berprestasi dan berdedikasi tahun 2020 belum dikirim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Juknis tahun 2019 tidak jauh berbeda sebagai bahan acuan bagi para peserta sebelum dikirimkan dari pusat.

Nurhayati berharap, partisipasi dari Cabang Dinas di setiap wilayah dan Dinas Pendidikan di 23 kabupaten/kota untuk mengirimkan perwakilan ke tingkat provinsi.

Dengan adanya pemberitahuan ini, masing-masing Cabang Dinas dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota sudah bisa mensosialisasikan, melakukan penyeleksian dan mempersiapkan guru dan tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi dari masing-masing daerah, pungkas Nurhayati.

Editor : Baihaki

read more
Berita Terkini

Ini 3 Syarat Kelulusan Siswa yang Ditetapkan Menteri Nadiem

(Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim)

Jaringanpelajaraceh.com-Jakarta, Melalui Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 tentang Ujian Sekolah dan Ujian Nasional, Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan beberapa hal penting terkait syarat kelulusan siswa di jenjang akhir.

Setelah menetapkan 4 arah kebijakan nasional pendidikan “Merdeka Belajar”, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bergerak cepat menetapkan USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) dan UN (Ujian Nasional) 2020 melalui Peraturan Menteri (Permendikbud).

Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 yang khusus mengatur tentang Ujian diselenggarakan sekolah dan Ujian Nasional (UN) ini ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019.

Syarat kelulusan
Salah menjadi poin penting dalam Permendikbud tersebut adalah syarat kelulusan siswa jenjang akhir yang dituangkan dalam bagian Keempat pasal enam.

Dalam pasal tersebut dinyatakan peserta didik atau siswa dinyatakan lulus dari sekolah atau satuan pendidikan setelah:

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan

3. mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan.

Dalam pasal yang sama di ayat kedua disampaikan kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan/program pendidikan atau sekolah bersangkutan.

Perilaku atau karakter menjadi indikator penting dalam penilaian karena dibagian awal Permendikbud ditegaskan bahwa tujuan sistem pendidikan harus mendorong tumbuhnya praktik belajar-mengajar yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik secara utuh.

Bentuk USBN.
Ada beberapa hal penting lain terkait UN dan USBN yang diatur melalui Permendikbud ini, di antaranya bentuk USBN;

1. Bentuk Ujian yang diselenggarakan oleh sekolah dapat berupa, portofolio; penugasan; tes tertulis; dan/atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.

2. Bentuk Ujian yang diselenggarakan oleh sekolah di atas dilaksanakan pada semester ganjil dan/atau semester genap pada akhir jenjang dengan mempertimbangkan capaian standar kompetensi lulusan.

Pelaksanaan UN
1. Pelaksanaan UN diutamakan melalui ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Dalam hal UNBK tidak dapat dilaksanakan, maka UN dilaksanakan berbasis kertas dan pensil (UNKP).

2. UN merupakan penilaian hasil belajar oleh Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu.

3. UN untuk peserta didik atau siswa pada sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan termasuk ujian kompetensi keahlian.

4. Peserta didik pada akhir jenjang sekolah menengah pertama luar biasa (SMP-LB) dan sekolah menengah atas luar biasa (SMA-LB) tidak wajib mengikuti UN.

5. Biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan UN menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sekolah. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Satuan Pendidikan tidak diperkenankan memungut biaya pelaksanaan UN dari peserta didik, orang tua/wali, dan/atau pihak yang membiayai peserta didik.

Sumber:kompas

Foto : by google

read more
Berita Terkini

Miris, Menkeu Tahu Modus Korupsi Dana BOS oleh Pemda dan Kepsek

(Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati)

Jaringanpelajaraceh.com-Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap modus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum pemerintah daerah (pemda) dan kepala sekolah (kepsek). Modus ini masih terjadi meski pemerintah pusat sudah berusaha menciptakan sistem agar penyaluran tepat sasaran.

Bendahara negara mengatakan celah korupsi dana BOS mulanya terjadi karena penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke pemerintah daerah. Setelah masuk, pemerintah daerah kemudian meneruskannya ke sekolah-sekolah yang sudah terdata menjadi penerima bantuan dana BOS.

Data sekolah penerima biasanya diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, menyadari celah korupsi itu, pemerintah kemudian mengubah skema penyaluran anggaran tersebut.

Saat ini, penyaluran dana BOS dilakukan pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima. Skema yang digunakan bahkan sudah sangat rinci, yaitu by name, by address, dan by school account.

“Kami sudah transfer by name, by address, by school account, itu lebih dari Rp 53 triliun secara langsung. Tapi government issue itu kreativitasnya tinggi,” ujar Sri Mulyani, Kamis (30/1).

Menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu, dana yang sudah diberikan langsung ke sekolah penerima rupanya masih bisa diakali oknum pemda dengan mengancam kepsek. Alhasil, dana BOS pun bisa kembali disunat dengan alasan yang dibuat sedemikian rupa, misalnya untuk perbaikan fasilitas sekolah dan lainnya.

“Saat kami direct transfer kan tidak bisa dipotong, tapi kepala sekolahnya dipanggil (oleh pemda), ‘Lo kalau mau jadi kepsek harus setor ke gue’, setelah itu ditransfer jadi diambil juga. Jadi korupsi ada di mana-mana,” katanya.

Modus seperti ini rupanya turut diketahui oleh Direktur Wahid Institute Yenny Wahid. Yenny yang belum lama didapuk menjadi Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu mengaku pernah menemui kasus serupa.

Pemotongan dana BOS, sambungnya, bahkan dilakukan oleh seorang bupati di sebuah daerah.

“Ada seorang bupati, ya saya tidak perlu sebut daerahnya. Dia bilang uang ini uang laki-laki jadi harus disunat, jadi ini persoalan jenis kelamin,” candanya.

Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp505,8 triliun pada APBN 2020. Alokasi itu setara 20 persen dari total belanja negara mencapai Rp2.528,8 triliun pada tahun ini.

Dari anggaran pendidikan, pemerintah mengalokasikan Rp54,31 triliun untuk dana BOS. Alokasi tersebut meningkat sekitar 8,96 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp49,84 triliun.

Sumber. CNNindonesia.com

read more
Berita Terkini

Yurisprudensi MA: Guru Tak Bisa Dipidana karena Mendisiplinkan Siswa

(Kantor Mahkamah Agung, di Jakarta)

Jakarta – Dunia pendidikan kembali gempar saat seorang guru di Makassar dipukuli oleh orang tua siswa. Sang orang tua memukuli karena tidak terima anaknya didisiplinkan sang guru. Bagaimana dalam kacamata pidana?

Berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) yang dikutip dari website MA, guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa. Hal itu diputuskan saat mengadili guru dari Majalengka, Jawa Barat, SD Aop Saopudin.

Kala itu, Aop mendisiplinkan empat siswanya yang berambut gondrong dengan mencukur rambut siswa tersebut pada Maret 2012. Salah seorang siswa tidak terima dan melabrak Aop dengan memukulnya. Aop juga dicukur balik.

Meski sempat didemo para guru, polisi dan jaksa tetap melimpahkan kasus Aop ke pengadilan. Aop dikenakan pasal berlapis, yaitu:

1. Pasal 77 huruf a UU Perlindungan Anak tentang perbuatan diskriminasi terhadap anak. Pasal itu berbunyi:

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan diskriminasi terhadap anak yang mengakibatkan anak mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta.

2. Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak.
3. Pasal 335 ayat 1 kesatu KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Atas dakwaan itu, Aop dikenakan pasal percobaan oleh PN Majalengka dan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Tapi oleh MA, hukuman itu dianulir dan menjatuhkan vonis bebas murni ke Aop. Putusan yang diketok pada 6 Mei 2014 itu diadili oleh ketua majelis hakim Dr Salman Luthan dengan anggota Dr Syarifuddin dan Dr Margono.

Ketiganya membebaskan Aop karena sebagai guru Aop mempunyai tugas untuk mendisiplinkan siswa yang rambutnya sudah panjang/gondrong untuk menertibkan para siswa. Pertimbangannya adalah:

Apa yang dilakukan terdakwa adalah sudah menjadi tugasnya dan bukan merupakan suatu tindak pidana dan terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana atas perbuatan/tindakannya tersebut karena bertujuan untuk mendidik agar menjadi murid yang baik dan berdisiplin.

Perlindungan terhadap profesi guru sendiri sudah diakui dalam PP Nomor 74 Tahun 2008. Dalam PP itu, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Baca Juga: Diskriminasi dan Petaka Guru Mencukur Siswa Dibalas Ortu Cukur Balik Guru

Dalam mendidik, mengajar, membimbing hingga mengevaluasi siswa, maka guru diberikan kebebasan akademik untuk melakukan metode-metode yang ada. Selain itu, guru juga tidak hanya berwenang memberikan penghargaan terhadap siswanya, tetapi juga memberikan punishment kepada siswanya tersebut.

“Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya,” bunyi Pasal 39 ayat 1.

Dalam ayat 2 disebutkan, sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.

“Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing,” papar Pasal 40.

Rasa aman dan jaminan keselamatan tersebut diperoleh guru melalui perlindungan hukum, profesi dan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain,” tegas Pasal 41.

Nah, jika sedikit-sedikit guru diproses hukum dengan UU Perlindungan Anak karena sedang menjalankan profesinya –salah satunya mendidik dan mendisiplinkan siswa–, apa jadinya generasi bangsa Indonesia nantinya?

Sumber. Detiknews.com

read more
Berita Terkini

Genjot Nilai UN, SMA Negeri 1 Nurussalam Adakan Try Out Mandiri

 

Foto : Siswa SMAN 1 Nurussalam sedang mengerjakan soal Tryout

Jaringanpelajaraceh.com | Aceh Timur – Berbagai upaya terus dilakukan oleh pihak SMA Negeri 1 Nurussalam untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam menghadapi UNBK 2020. Selain penambahan waktu belajar untuk bidang studi UN, pihak sekolah juga membimbing siswa secara intensif serta melatih siswa menjawab soal-soal melalui try out.

Soal try out disiapkan secara mandiri oleh guru SMA Negeri 1 Nurussalam dengan mengacu kepada kisi-kisi soal UN yang sudah dirilis oleh Kemendikbud untuk tahun 2020.

Soal-soal tersebut diramu menggunakan aplikasi yang dijalankan untuk ujian berbasis komputer, sehingga diharapkan siswa tidak sekedar mampu menjawab soal, siswa juga terbiasa menjawab soal ala UN tersebut.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Negeri 1 Nurussalam, Khairuddin, menjelaskan “Penting sekali bagi kami melaksanakan try out mandiri selain mungkin saja nanti akan dilaksanakan oleh dinas. Jika ingin siswa lancar terhadap suatu materi dalam menjawab soal, maka perbanyaklah latihan, salah satunya melalui try out. Hasil UN di SMA Negeei 1 Nurussalam sebagaimana dipaparkan pada situs puspendik Kemendikbud, sangat mengecewakan. Karena itu kami harus berbenah secara dini”

Hasil try out nantinya akan dijadikan acuan materi mana saja yang perlu diperkuat kembali oleh guru. Dengan demikian diharapkan ada peningkatan hasil UN tahun 2020 di SMA Negeri 1 Nurussalam, pungkas Khairuddin.

read more
1 51 52 53 54
Page 53 of 54