JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memerintahkan kepada Dinas Pendidikan Jakarta untuk tidak lagi menggunakan jasa perusahaan kontraktor bermasalah. Perintah ini disampaikan sebagai respons atas ambruknya lima sekolah dasar di Jakarta Timur. Empat bangunan tengah dalam masa renovasi, sedangkan satu lainnya ambruk setelah renovasi.
“Kalau sudah seperti itu, sudah saya sampaikan dari dahulu untuk blacklist, coret dari daftar. Memang harus gitu dong,” ujarnya di kantor Balaikota Jakarta, Senin (25/11/2013) sore.
Ia mengatakan, daftar hitam tersebut berguna sebagai tanda bahwa kontraktor bermasalah tidak dapat dipilih untuk proyek lain. Hal itu dibutuhkan untuk memberi efek jera kepada perusahaan kontraktor supaya melaksanakan pembangunan dengan benar, sesuai dengan spesifikasi material bangunan yang disepakati.
Jokowi menyebutkan, fungsi kontrol ketat harus diutamakan agar insiden serupa tak lagi terulang. Fungsi kontrol itu tidak hanya dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI, tetapi juga suku dinas di masing-masing wilayah serta jajaran guru sekolah itu.
“Semuanya harus kontrol, kalau ndak ya begitu terus. Mereka (kontraktor) kan punya kualifikasi, A, B, C dan D, tapi kalau ndak dikontrol ya pasti sama saja, pasti main-main,” ujarnya.
Dalam setahun terakhir, setidaknya ada lima bangunan sekolah ambruk di Jakarta. Catatan yang dihimpun Kompas.com, bangunan yang roboh itu adalah SD Negeri 03 Rawamangun (ambruk pada 6 November 2012), SDN 02 Cijantung pada 21 November 2012, SDN 20 Kramat Jati ambruk pada Jumat 18 Januari 2013, dan SDN 01 Pagi-02 Petang Rawa Terate pada Jumat (22/11/2013) pekan lalu. Sebagian bangunan SDN 03 Rawamangun dan SDN 02 Cijantung, SDN 01 Pagi dan 02 Petang Rawa Terate ambruk saat menjalani proses renovasi. Adapun bangunan SDN 20 Kramat Jati rubuh setelah proyek renovasi selesai.