close

langet

Berita Terkini

IPM terendah di Aceh adalah Kota Subulussalam

Kota Subulussalam tercatat sebagai Kota yang memiliki IPM (indeks Pembangunan Manusia) terendah di Provinsi Aceh sejak tahun 2005, pada Tahun 2010, IPM kota Subulussalam sebesar 58, 97, Kemudian naik beberapa nol koma menjadi 59,34 Pada Tahun 2011 dan terakhir pada Tahun 2017, IPM nya tercatat sebesar 62,88, masih jauh dari Rata-rata IPM Provinsi Aceh sebesar 70.6.

Berdasarkan Pengelompokan IPM yang di keluarkan oleh UNDP, IPM Kota subulussalam sudah termasuk kedalam daerah yang memiliki capaian IPM Sedang. Untuk melihat capaian IPM antar wilayah dapat dilihat melalui pengelompokkan IPM ke dalam beberapa kategori, yaitu:

IPM < 60 : IPM rendah

60 ≤ IPM < 70 : IPM sedang

70 ≤ IPM < 80 : IPM tinggi

IPM ≥ 80 : IPM sangat tinggi

IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).

IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar :

  1. Umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life)
  2. Pengetahuan (knowledge)
  3. Standar hidup layak (decent standard of living)
read more
Berita Terkini

UN di Aceh sudah 100 % mengunakan komputer

Aceh menjadi salah satu provinsi yang sudah melaksanakan Ujian Nasional 100% berbasis komputer, hal sesuai dengan data yang di publish oleh Puspendik Kemendikbud, yang menyatakan bahwa untuk jenjang SMA dan SMK Aceh sudah seluruhnya melaksanakan UN dengan berbasis komputer, sedangkan untuk jenjang SMP masih ada 16,3 % sekolah yang masih menggunakan paper base test.

 

 

Ujian Nasional dengan menggunakan komputer memberikan banyak manfaat dan kemudahan,  tingkat integritas ujian (kejujuran) Ujian dengan komputer dapat tidak di ragukan lagi, karena tidak ada istilah bocor soal, soal baru akan terlihat saat siswa login dalam aplikasi ujian, soalnya juga diacak sehingga tidak mungkin sama antara satu siswa dengan siswa yang lain. selain itu UNBK (ujian nasional berbasis Komputer) juga menyebabkan penghematan anggaran pemerintah yang sangat luar biasa, jika biasanya pemerintah harus mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk mencetak soal dan lembaran jawaban, namun dengan UNBK pengeluaran tersebut menjadi nol rupiah.

Bagi para analisis, data UNBK sebuah daerah lebih layak di percaya dibandingkan dengan data UNKP (ujian nasional kertas dan pinsil) yang masih konvensional dengan tingkat kecurangan yang tinggi.

Semoga UNBK Aceh tahun ini berjalan lancar terutama dukungan listrik dan internetnya… Amin….

read more
Berita Terkini

Kota Langsa, hanya mengalokasikan 1,06% APBK murninya untuk Urusan Pendidikan

Urusan Pendidikan adalah salah satu urusan wajib yang harus di anggarkan oleh Pemerintah, begitu juga halnya dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk Urusan Pendidikan adalah sebesar 20%, namun apa jadinya jika suatu daerah hanya mengalokasikan anggaran pendidikan hanya sebesar 1,06 % dari total Anggaran APBK murninya.

Amanat undang-undang tentang besaran anggaran pendidikan 20 persen dari postur APBD dan APBN tertuang di UUD 1945 pasal 31 ayat 4dan UU Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 49 ayat 1.

Pemerintah Kota langsa tercatat pada tahun 2018 hanya mengalokasikan 1,06 % dari total Anggaran APBK murninya untuk urusan Pendidikan, hal ini sebagaimana tercatat dalam Laporan Neraca Pendidikan Daerah yang di publish di website https://npd.kemdikbud.go.id.

Dari Laporan tersebut, Kota Langsa hanya mengalokasikan 1,06% dana Alokasi Anggaran Urusan Pemerintah di luar Transfer Daerah (APBD murni) sedangkan Alokasi Anggaran untuk urusan pendidikan dengan Transfer daerah (Dana BOS, Dana Sertifikasi dan DAK) pemerintah langsa mendapatkan alokasi sebesar 16,51%. Rendahnya alokasi anggaran ini akan menjadi cermin keseriusan suatu daerah dalam mengurus peningkatan Sumber Daya Manusianya.

Kabupaten Nagan Raya tercatat sebagai daerah yang paling besar mengalokasikan anggaran APBD murninya untuk pendidikan yaitu sebesar 11,70% sedangkan dana transfernya sebesar 21,7%.

read more
Berita Terkini

Dapatkan 20 ribu beasiswa gratis belajar jadi programer L’Academie

Kominfo menganggarkan Rp 38 miliar untuk program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut. “Kami identifikasi, salah satu tantangan dalam hal digital adalah talenta atau SDM,” ujar Menteri Kominfo Rudiantara di kantornya, Jakarta.

Hari ini, Kominfo bersama Kementerian Ekonomi Digital Prancis menandatangani perjanjian kerja sama untuk membangun sekolah pemrograman gratis bernama L’Academie. Rencananya, pembukaan sekolah ini dimulai September 2019 di Bali.

L’Academie ini akan mengadopsi konsep belajar dari School 42. School 24 adalah badan nirlaba di Prancis yang mengembangkan pola belajar terkait digital ekonomi. Metode pembelajarannya pun dilakukan secara online. “Ini pertama kalinya School 42 hadir di Asia, yakni di Indonesia,” kata Rudiantara.

Mulai hari ini (17/9) pula masyarakat bisa mendaftar program beasiswa pendidikan non-gelar Digital Talent Scholarship yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kominfo. Tema pelatihannya adalah kecerdasan buatan (artificial intelligence); big data; keamanan siber; komputasi awan (cloud computing); dan, bisnis digital. jika tertarik segera daftarkan diri anda di : https://digitalent.kominfo.go.id/. pendaftarannya bakal ditutup pada 5 Oktober 2018.

Persyaratannya cukup mudah Warga Negara Indonesia (WNI); melampirkan scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pas poto; mendapat rekomendasi sekolah/atasan/pimpinan perusahaan; sehat jasmani dan rohani; serta, lulus seleksi administrasi dan tes kemampuan dasar.

Para peserta  bakal menerima fasilitas seperti bebas biaya pendidikan; serfitikat pelatihan; kesempatan magang; kesempatan pelatihan lanjutan; serta, perlengkapan pelatihan dan uang transport.  Tunggu apa lagi…?

 

read more
Kegiatan

Aneka Lomba akan warnai Hardikda

jaringanpelajaraceh- Aneka Lomba akan mewarnai Resepsi Hari Pendidikan Aceh, hal ini sebagaimana yang di sampaikan oleh Dinas Pendidikan Aceh melalui Suratnya Nomor: 03.3/A.3/8541/2018 tentang Pengiriman Peserta Lomba dalam Rangka Hardikda Aceh 2018.

Berdasarkan surat tersebut dalam rangka memperingati Hardikda Aceh Dinas Pendidikan Aceh melaksanakan 3 jenis lomba yaitu :  Lomba Paduan Suara, Pidato Bahasa Aceh dan Display Majalah dinding Sekolah. Setiap Pemenang akan mendapatkan penghargaan dan Hadiah jutaan rupiah dari Dinas Pendidikan Aceh, jadi tunggu apa lagi, daftar segera sekolah kalian ke Dinas Pendidikan Pendidikan Aceh, siapa tahu kalian menjadi Pemenangnya.

Tempat Pendaftaran Waktu dan Pelayanan Pendaftaran
Untuk informasi dan pendaftaran dapat dilakukan di :
 Wisma Handayani Komplek Dinas Pendidikan Provinsi Aceh (Gedung B)
Jln.Haji Dimurtala No.10 Kuta Alam, Banda Aceh
 Pendaftaran dimulai pada tanggal 14 – 19 September 2018 dimulai Pukul 10.00 WIB
s.d 15.00 WIB.
Atau bisa melalui via:
 Email :hardikdaaceh2018@gmail.com
(Mohon Confirmasi Via Contact Person)
Contact Person : Pratama : 0813-6070-8425 / Ikin: 0822-7262-3259

read more
Berita Terkini

Dinas Pendidikan Aceh umumkan UKG Non PNS menggunakan website Rancangan Guru SMK

jaringanpelajaraceh.com- Pengumuman UKG Non PNS Tahap II beberapa waktu yang lalu ternyata mengunakan website rancangan para Guru SMK Aceh. website www.ukggurunonpns.com yang digunakan oleh Dinas Pendidikan Aceh untuk mengumumkan UKG Non PNS dirancang dan dibangun oleh Guru Rekayasa Perangkat Lunak dari SMK Mubarkeya. Inisiatif ini dilakukan untuk memudahkan para guru untuk melihat hasil test UKG Non PNS yang mereka ikuti beberapa bulan yang lalu.

Badel dan Iwan saat dihubungi oleh jaringanpelajaraceh menyebutkan bahwa website www.ukggurunonpns.com dirancang dan dibangun selama 1 minggu, setelah website selesai kami mempresentasikannya kepada Dinas Pendidikan Aceh, setelah dilakukan ujicoba dan uji kelayakan Dinas Pendidikan Aceh memnginjeksi data hasil UKG Non PNS Tahap II, Sebenarnya website tersebut sudah aktif tanggal 12 September 2018, namun belum banyak guru yang tahu alamatnya, namun setelah diinformasikan oleh jaringanpelajaraceh baru pengunjungnya membludak.

Kami terus melakukan perbaikan dan update sesuai dengan kebutuhan guru. Contohnya banyak para guru yang tidak mengetahui lagi nomor idlogin sehingga mereka tidak bisa masuk kedalam website, kami langsung menyiapkan menu untuk check idlogin, mereka cukup memasukkan nama dan kode mapelnya dan idloginya langsung keluar, lanjut iwan dan badel.

Kami sangat senang website kami bisa membantu para guru untuk mengecek hasil UKG Non PNS nya, namun kami menyadari bahwa website tersebut masih banyak kekurangannya, sehingga perlu dukungan dan masukkan dari para kawan-kawan yang ilmunya lebih tinggi dari kami.

saat ini kami sedang merancang dan membangun website Pendataan Guru Non PNS Aceh, website ini nantinya akan memudahkan para guru dalam melakukan updating datanya dan juga memudahkan Dinas Pendidikan Aceh dalam melakukan pendataan untuk pembayaran gaji guru Non PNS. Semoga website ini selesai dalam bulan ini dan dapat segera digunakan lanjutnya.

 

read more
Berita Terkini

Dinas Pendidikan Aceh umumkan hasil UKG Non PNS Tahap II Tahun 2018

Dinas Pendidikan Aceh mengumumkan hasil UKG Non PNS Tahap II jenjang SMA/SMK dan SLB tahun 2018. Pengumuman tersebut dilakukan secara online melalui website www.ukggurunonpnsaceh.com. Testnya online dan pengumumannya juga online sebut Kepala Dinas Pendidikan Aceh Syaridin, S.Pd, M.Pd saat di wawancarai oleh jaringanpelajaraceh.com

Dari 6.933 jumlah guru yang mengikuti UKG Tahap II sebanyak 3.709 Guru berhasil mencapai grade nilai yang diharapkan (51.00), Sedangkan sisanya sebanyak 3.224 belum mencapai grade, dan mereka masih diberi kesempatan untuk mengikuti UKG Tahap III. Pada Tahun ini tingkat kelulusan UKG Non PNS Aceh mencapai 53,49% dengan nilai rata-rata sebesar 59,45, jumlah ini meningkat 70% dibandingkan dengan UKG Tahap I tahun 2017.

Bagi guru yang sudah lulus UKG Non PNS maka honorariumnya akan kita bayarkan sesuai dengan grade yang dicapai, sedangkan yang belum mencapai grade (non grade) honorariumnya masih kita bayar dengan nominal Rp. 15.000/jam, namun kita sangat mengharapkan agar guru yang belum mencapai grade untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuannya agar dapat mencapai grade  yang diharapkan pada test UKG tahap III nanti, jangan berharap bantuan ataupun berniat mengurus agar lulus UKG karena itu sangat tidak mungkin, sebab UKG Non PNS dilaksanakan secara online dan terbuka serta soalnya juga langsung dari Kemendikbud, jadi tidak ada pihak yang bisa mengintervensi. Hasil UKG yang diperoleh merupakan hasil real kemampuan Bapak/ibu sekalian, ini semua kita lakukan untuk menjaga akuntabilitas dan kredibilitas penyelenggara pendidikan yang bersih dan jujur menuju Aceh Carong, Jika ada merasa dicurangi silakan lapor ke saya, tutup Kepala Dinas Pendidikan Aceh Syaridin.

untuk dapat melihat hasil UKG Non PNS Tahun 2018, Silakan klik disini : Hasil UKG Non PNS Tahun 2018

Cara mengecek hasil UKG Non PNS.

  1. Buka link www.http://ukggurunonpnsaceh.com lalu klik tombol Cek Disini
  2. masukkan Idlogin  UKG Non PNS 
  3. Kemudian Klik tombol Lihat Pengumuman.

Catatan : idlogin adalah nomor yang anda masukkan saat mengikuti ujian online UKG Non PNS

read more
Artikel

Beberapa Informasi Penting Tentang Guru Kontrak

BEBERAPA INFORMASI PENTING TENTANG GURU KONTRAK.

  1. Dinas Pendidikan Aceh sudah membayar honorarium Tenaga Pendidikan Non PNS sebanyak 9.205 Orang untuk jenjang SMA/SMK dan SLB. Pada tahun ini pembayaran Honorarium Guru Non PNS dibagi kedalam dua kelompok. Kelompok Pertama ada adalah Guru Non PNS yang telah Lulus Grade UKG Tahap I sebanyak 2.389 Orang dan Kelompok kedua adalah guru yang belum lulus Grade UKG sebanyak 6.816orang.
  2. Bagi Guru Non PNS yang masuk dalam kategori lulus Grade pembayaran Gaji di bayarkan sesuai grade yang di capai, untuk Grade pertama di bayar 000 Jam, Grade kedua 28.000 jam, grade ketiga 26.000 Jam, grade keempat 24.000 jam dan Grade ke lima sebanyak 22.000 Jam. Mereka kita bayar sesuai dengan jumlah jam mengajar yang dibuktikan oleh SK mengajar yang di keluarkan oleh Kepala Sekolah. Jika dalam seminggu mereka mengajar 24 jam maka dalam sebulan mereka memperoleh gaji sebesar : Grade I: 2.800.000.-; Grade II: 2.688.000.-; Grade III: 2.496.000.-; Grade IV: 2.304.000.-; Grade V: 2.112.000.-; Sedangkan bagi Guru Non PNS yang belum Lulus Grade UKG masih kita bayar sebesar Rp. 15.000 perjam (dalam sebulan jika mengajar 24 jam : Rp. 1.440.000). jadi pembayaran gaji guru sesuai dengan jumlah jam dia mengajar dan sesuai dengan grade yang dimiliki. Karena fungsi guru Non PNS untuk memenuhi kekosongan jam PNS maka guru Non PNS diperbolehka memiliki jam tidak sampai 24 jam dalam seminggu.
  3. Pada Semester ini kita masih membayar honorarium bagi guru-guru yang mengajar linier dan tidak linier dengan ijazahnya, namun pada Semester (Juli-Desember) berikutnya kita hanya akan membayar honorarium bagi guru-guru yang mengajar linier dengan ijazah yang dimiliki, sedangkan bagi guru yang mengajar tidak linier dengan ijazahnya tidak dapat kita bayarkan lagi, kita harapkan guru-guru tersebut agar dapat mencari jam mengajar sesuai dengan ijazahnya pada sekolah lain yang membutuhkannya, jadi dimintakan kepala sekolah untuk TIDAK MEMBERI JAM PELAJARAN YANG TIDAK LINIER bagi guru Non PNS, jika pada sekolah tersebut tidak memiliki guru Non PNS yang sesuai dengan mata pelajaran yang dibutuhkan, silakan menghubungi kami agar dapat dicarikan solusinya.
  4. Kepala sekolah dalam pengaturan jam harus mengutamakan pemenuhan kewajiban jam bagi guru PNS, sisa jam yang tidak terasuh dapat didistribusikan kepada Guru Non PNS sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  5. Bagi Guru Swasta yang menerima gaji dari Pemerintah Aceh tidak diperbolehkan menerima gaji dari Pihak lain yang dibuktikan dengan SURAT PENYATAAN TIDAK MENERIMA GAJI GANDA.
  6. Untuk menjamin tata kelola dan akuntabilitas publik serta keterbukaan informasi kami akan mengirimkan data guru kontrak yang dibayar oleh pemerintah Aceh kepada Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah untuk Verifikasi dan Validasi, jika ada guru Non PNS yang dengan sengaja melakukan pemalsuan data maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
  7. Dinas Pendidikan Aceh dalam waktu dekat akan melakukan monitoring dan Evaluasi berjenjang terhadap kinerja guru kontrak dengan melibatkan Pengawas Sekolah di daerah masing-masing, sehingga diminta kepada para Guru Non PNS yang menerima Gaji dari Pemerintah Aceh agar mempersiapkan Kelengkapan Administrasi Pembelajaran sesuai aturan yang berlaku.
  8. Bagi Guru Non PNS yang belum mengikuti UKG Tahap II (baik yang tidak linier ataupun tidak keluar nama saat UKG Tahap II) agar segera melakukan Pendaftaran untuk Mengikut UKG Tahap II Susulan di masing masing kantor eks PPMG, Pendaftaran akan di tutup tanggal 29 Juni 2018.
  9. PENGELOLA GURU KONTRAK DINAS PENDIDIKAN ACEH TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN DAN PUNGUTAN SERTA TIDAK MENERIMA GRATIFIKASI DALAM BENTUK APAPUN DARI PIHAK SIAPA PUN, JIKA ADA OKNUM YANG MENGAKU DARI PIHAK KAMI DAN MELAKUKAN PERBUATAN TERSEBUT DIATAS, AGAR SEGERA DILAPORKAN KEPADA PIHAK BERWAJIB.
read more
Berita Terkini

Kadisdik Aceh mantau UKG Non PNS tahap II di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara

www.jaringanpelajaraceh.com- Kepala Dinas Pendidikan Aceh melakukan pemantauan pelaksanaan UKG Non PNS tahap II di dua Kabupaten/kota yaitu kota Lhokseumawe dan Aceh Utara. Kepala dinas pendidikan Aceh dan rombongan melakukan kunjungan awal ke TUK SMA 1 Lhokseumawe dan kemudian ke TUK SMK 2 Lhokseumawe.

Dalam sela sela kunjungannya, Kadisdik Aceh Syaridin menyampaikan bahwa test UKG Non PNS tahap II diikuti orang 7.017 peserta yang termasuk para guru PAI yang tidak diikutkan pada tahap I kemarin ditambah para guru yang belum mencapai grade pada tahap I. Pada tahap ke II ini ada 44 TUK yang melaksanakan Test. TUK terbanyak terdapat di Aceh Utara sebanyak 5 TUK karena jumlah peserta juga banyak lanjutnya.

Kita berharap agar para guru benar benar serius dalam menjawab semua soal UKG, jangan menganggap remeh UKG ini. Karena UKG ini yang akan membukti kemampuan kompetensi nya masing-masing. UKG ini dilaksanakan dengan azas jujur dan terbuka, sehingga para guru dapat melihat langsung hasil benar salahnya, jadi guru bisa tahu langsung hasilnya. Jadi tidak ada yang dirugikan sehingga jika ada oknum yang menjanjikan bisa meluluskan UKG maka itu tidak benar.

UKG Non PNS ini dilaksanakan secara serentak selama 3 hari dari tanggal 2 s.d 4 Juni 2018.

read more
1 2 3 4 24
Page 2 of 24