close
Berita Terkini

1.323 Pelamar Sipir Aceh Gugur CAT

Jaringanpelajaraceh.com-BANDA ACEH, Setelah sempat tertunda dari pagi hingga sore, hari pertama pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) bagi lulusan SMA/sederajat di Aceh kemarin, baru bisa dilaksanakan pukul 18.00 WIB.
Dari 1.348 peserta yang ikut seleksi ini di Universitas Abulyatama, Banda Aceh kemarin, 1.323 di antaranya gugur karena tak memenuhi passing grade. Hanya 25 orang memenuhi passing grade untuk memperebutkan 583 posisi CPNS sipir se-Aceh hingga tahap akhir nanti November 2017.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Aceh, Makmur Ibrahim SH MHum menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambi tadi malam. Menurutnya, TKD melalui CAT di hari pertama jadwalnya lima sesi mulai pukul 08.00 WIB dan satu sesi 700 orang, namun karena salah satu steker (colokan listrik) hangus dan mengeluarkan asap, maka ujian hanya bisa dilaksanakan untuk sesi pertama dan kedua.
“Untuk sesi pertama jumlah peserta 700 orang, namun peserta yang hadir 680. Memenuhi passing grade 12 orang dan tidak memenuhi 668. Nilai tertinggi 335 dan nilai terendah 84,” kata Makmur via WhatsApp.
Sedangkan untuk sesi kedua, kata Makmur jumlah peserta yang hadir 668 orang atau 32 orang tak hadir. Mereka yang memenuhi passing grade hanya 13 orang. “Totalnya dari 1.348 peserta yang ikut tadi (kemarin), hanya 25 orang memenuhi syarat,” kata Makmur.
Adapun passing grade nilai harus dicapai dalam TKD untuk lulusan SMA/sederajat, kata Makmur adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Kepribadian Pribadi (TKP) 143. Waktu penyelesaian 100 soal yang tentunya di bawah standar soal lulusan untuk S1 ini 90 menit. Ketetapan itu, diatur dalam Permenpan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas TKD Seleksi CPNS Tahun 2017.
“Jadi, kalau salah satu tidak mencapai passing grade, dia tidak masuk ke tahap selanjutnya. Jadi harus mencapai passing grade dari setiap kategori ujian itu sesuai batas minimal tersebut,” kata mantan kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh ini.
Makmur menjelaskan, pelaksanaan tes melalui CAT dilakukan transparan. Masyarakat bisa langsung melihat nilai peserta melalui layar tancap disiapkan panitia di kanton kampus itu. Jika nilainya belum mencapai passing grade, maka akan muncul warna merah, tetapi jika sudah mencapai, maka angkanya berubah jadi hitam.
Dikonfirmasi terpisah sekitar pukul 22.30 WIB kemarin atau sesaat baru usai TKD melalui CAT sesi kedua itu, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli SH MH selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah Aceh membenarkan informasi seperti disampaikan Makmur.
Adapun peserta sesi tiga, empat, dan lima jatah kemarin, kata Zulkifli, pelaksanaan TKD melalui CAT diundur ke sesi empat, lima, dan enam hari terakhir seleksi ini, Minggu, 1 Oktober 2017. Sedangkan peserta sesi pertama, dua, dan tiga pada Minggu tersebut tetap sesuai jadwal awal. “Untuk besok dan hari berikutnya tetap sesuai jadwal semula,” kata Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, akibat gangguan teknis kemarin, hari ini, Selasa (26/9), Sekjen Kemenkumham selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional, Bambang Rantam Sariwanto dijadwalkan akan meninjau ke lokasi ujian di Abulyatama.
Kemarin, kata Zulkifli saat akan dimulai ujian sesi pertama pukul 08.00 WIB, tiba-tiba kabel penghubung sistem CAT ke arus listrik tiba-tiba hangus. Menurutnya, kerusakan ini sudah diperbaiki sekitar pukul 12.00 WIB oleh vendor atau pihak ketiga yang bertanggungjawab terhadap hal ini, namun saat dicoba lagi, kabel kembali hangus, sehingga harus mereka perbaiki kembali dan baru nornal lagi sekitar pukul 18.30 WIB. (mas/sal)

 

Sumber:http://aceh.tribunnews.com/2017/09/26/1323-pelamar-sipir-aceh-gugur-cat

munawar kirani

The author munawar kirani