X

2013, Pendidikan Nasional Sarat dengan Masalah Krusial

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendidikan nasional pada sepanjang 2013 dipenuhi berbagai macam persoalan yang memprihatinkan. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti dalam acara catatan akhir tahun pendidikan di kantor LBH Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Retno menuturkan, berdasarkan pengamatan FSGI, sejumlah permasalahan itu tampak dari tertundanya pelaksanaan ujian nasional di 11 provinsi, rendahnya kualitas buku pelajaran di sekolah, tingginya perilaku kekerasan fisik, dan merebaknya tindakan amoral di lingkungan sekolah serta kampus.

Selain itu, masih marak juga kasus korupsi di dunia pendidikan, pungutan liar, dan tindakan sewenang-wenang birokrat pendidikan di berbagai daerah, serta pemaksaan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang akhirnya mengancam kebebasan guru dalam berorganisasi.

“Semua menjadi tanda nyata bahwa pendidikan nasional sarat dengan permasalahan yang krusial dan harus diatasi bersama-sama,” kata Retno.

Ia menguraikan, pelaksanaan UN di 11 provinsi ditunda akibat distribusi soalnya terlambat. Penundaan itu akhirnya menimbulkan stres terhadap siswa, memaksa UN digelar dengan soal fotokopi, dan beberapa sekolah di daerah, seperti Kepulauan Aru serta Maluku, terpaksa menggelar UN dengan bergantian menggunakan lembar pertanyaan karena di daerah itu tak terdapat mesin fotokopi.

Untuk kualitas buku ajar yang rendah terjadi karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kurang menjalankan peran pengawasannya. Bukti konkret permasalahan itu terlihat saat banyak bermunculan lembar kerja siswa (LKS) yang memuat teks atau ilustrasi yang tidak pantas untuk murid sekolah dasar (SD).

“Kemendikbud juga harus dapat mengurangi dan menghilangkan kekerasan di sekolah atau kampus dengan membuat regulasi yang ketat, mulai dari penurunan akreditasi, pencopotan pimpinan sekolah, hingga pencabutan izinnya,” ujar Retno.

Sementara mengenai korupsi di dunia pendidikan, FSGI menggarisbawahi laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Rp 10 triliun tunjangan sertifikasi yang mengendap di daerah. Dalam kesempatan yang sama, Irjen Kemendikbud juga mengendus dugaan penyimpangan lelang dalam penyelenggaraan UN 2013 yang sarat dengan masalah.

“Pengelolaan BOS dan BOP juga menimbulkan masalah dan berbagai dugaan penyimpangan, ditambah pungutan liar di hampir semua sekolah,” pungkasnya.

Redaksi:
Related Post