JaringanPelajarAceh.Com– Bandung: Sebanyak 72 siswa SMA Negeri 10 Bekasi yang sebelumnya telantar karena ketiadaan guru, saat ini sudah ditangani. Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menyiapkan sekolah menengah terbuka untuk menampung puluhan siswa tersebut.
“Sekolah terbuka itu induknya sama, yaitu SMA Negeri 10 Bekasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi di Bandung, Kamis 10 Agustus 2017.
Ahmad memastikan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah terbuka tidak berbeda dengan sekolah pada umumnya, termasuk materi pelajaran serta kurikulum. Namun, waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan keberadaan kelas serta guru pengajar yang notabene dari SMA Negeri 10 Bekasi.
“Terkait ruang kelas, ada kelas sekolah swasta nanti bisa dipinjam. Bisa jadi, waktu belajarnya sore. Itu nanti diatur saja,” kata Ahmad.
Menurut Ahmad, puluhan siswa tersebut tidak bisa dimasukkan ke kelas regular. Pasalnya, proses PPDB 2017 telah ditutup dan SMA Negeri 10 akan terkena sanksi jika masih menerima siswa baru.
Inisiatif Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menambah kuota siswa di SMA Negeri 10 Bekasi diakui Ahmad tanpa sepengetahuan pihaknya. Pasalnya, Rahmat telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMA di Bekasi untuk membuka dua rombongan belajar (rombel) setelah PPDB 2017 ditutup.
“Tidak bisa begitu, karena menurut UU Nomor 23 Tahun 2015 kan begitu (satu rombel). Dan per Januari jadi tanggung jawab provinsi,” pungkasnya.
(sumber:http://jabar.metrotvnews.com/peristiwa/akW8z3WK-72-siswa-sman-10-bekasi-ditampung-di-sekolah-terbuka)