Jaringanpelajaraceh.com-BLANGPIDIE-Nasib 93 guru kontrak Baca Tulis Quran (BTQ) yang mengabdi pada sekolah dasar (SD) di Kabupaten Abdya kian runyam. Mereka tidak tahu lagi harus mengadu kemana untuk mendapat honor selama lebih dari satu tahun. Pendekatan dengan Pemkab setempat sudah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil dengan alasan tidak tersedia anggaran.
“Sejumlah guru BTQ sepertinya sudah pasrah, kemudian tak aktif lagi mengajar sejak awal tahun ini. Mereka tak sanggup membiayai diri sendiri akibat honor tak lagi dibayar selama satu tahun (2017),” kata Ketua Forum Guru BTQ Abdya Suriadi Yudin kepada Serambi, Jumat (16/2).
Sebagian besar lainnya masih tetap mengajar BTQ di sejumlah SD, meskipun nasib mereka terkantung-katung setelah honor tidak pernah lagi diterima selama 14 bulan terakhir atau sejak Januari 2017. Suriadi mengatakan sepertinya kelanjutan tugas 93 guru kontrak BTQ di Abdya tak jelas lagi akibat belum ada solusi dari Pemkab setempat.
Beberapa guru kontrak BTQ yang mencoba bertanya ke Pemkab Abdya, jawaban yang diperoleh tetap sama, yaitu anggaran tidak tersedia sehingga tak bisa dianggarkan dalam APBK. “Kalau lah Pemkab Abdya mau, kami yakin pasti ada anggaran yang bisa disisihkan sedikit untuk membayar honor guru BTQ yang nilainya tak seberapa,” ungkapnya.
Selain honor tak lagi dibayar honor selama lebih satu tahun, SK kontrak tahun 2017 dan 2018 juga tidak ada kejelasan. Menurut Suriadi Yudin sebanyak 93 guru BTQ sudah mengabdi di SD sejak tahun 2009. Status mereka adalah guru kontrak yang di-SK-kan Gubernur Aceh sampai tahun 2016.
Kepada mereka dibayar honor sebesar Rp 650.000 per bulan yang bersumber dari APBA. Lalu, Gubernur Aceh menyerahkan tanggung jawab guru kontrak BTQ kepada pemerintah kabupaten/kota terhitung tahun 2017.
“Itu berarti, SK kontrak lanjutan dan pembayaran honor guru BTQ menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten,” tambah ketua KoBar-GB Abdya, Rusli.(nun)
sumber:http://aceh.tribunnews.com