Banda Aceh – Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh tahun ini membiayai pendidikan Sembilan hafizh (penghafal Alquran) berusia sekitar 13 tahun. Kesembilan hafizh itu dididik di Ma’had Darut Tahfizh Al-Iklas di Jalan Rambutan. Kompleks Villa Buana Gardenia Gampong Ajuen, Aceh Besar.
Kabid Pengembangan Syariah dan Dayah Dinas Syariah Islam Kota Banda Aceh, Ida Friatna kepada Serambi, kemarin mengatakan kesembilan hafizh yang dibiayai pendidikannya oleh Pemko Banda Aceh tersebut, merupakan hasil seleksi di Sembilan kecamatan. Artinya, satu kecamatan dipilih satu orang. Selain di pasantren, mereka juga belajar disekolah umum.
Program rekrutnya, kata Ida, dilakuan pada Februari, dan kesembilan hafizh cilik hasil seleksi itu sudah masuk pasantren pada Maret. Hingga saat ini atau tujuh bulan setelah mengikuti pendidikan tahfizh, para hafizh cilik ada Banda Aceh itu sudah mampu menghafal Alquran rata-rata dua hingga tiga juz.
Untuk mengevaluasi sekaligus menguji kemampuan hafizh tersebut, Wakil wali kota Illiza Sa’adudin TA, Kadis Syariat Islam Mairul Hazami, Kabag Keistimewaan Zahrol Fajri, Plh Kabag Humas Wirzaini Usman, Camat Kuta Alam Azhari Aiga Putra, dan Ida Friatna, mengunjungi pasantren itu, kamis (10/10) lalu.
Melalui program tahfizh itu, Illiza berharap suatu saat Kota Banda Aceh akan menjadi Bank Hafizh”. Pada kesempatan itu, Illiza mengaku bangga dan bahagia melihat perkembangan kemampuan menghafal Alquran para santri binan Pemko Banda Aceh tersebut.
Sementara Pimpinan Darut TahfizhAl-Ikhlas, Ustaz Zulfikar Sag mengatakan, sejauh ini para santri asal Banda Aceh tersebut sangat disiplin dan serius dalam menempa diri agar terus menambah jumlah hafalan Alquran.
Hafizh binaan Banda Aceh
- Ikhwan jamil
- Muhammad Ali Akbar
- Fitratul Anbiya
- Teuku Akbar Ramadhan
- Farabi Auliya
- Vicky Rajas Rahmatullah
- Muhammad Nanda
- Mahdali Iqra
- Birul Waliday (Serambi).