BANDA ACEH – Jumlah siswa SMA/MA se-Aceh yang tidak lulus Ujian Nasional (UN) tahun ini mencapai 785 orang dari 56.982 orang yang ikut UN. Ketidaklulusan ini terbesar jumlahnya se-Indonesia, meski secara persentase terbilang rendah, yakni hanya 1,38% dari total peserta. Salah satu faktor penyebab mutu pendidikan di Aceh belum mampu mengimbangi mutu di Pulau Jawa dan Bali, karena kemampuan gurunya masih jauh di bawah rata-rata nasional.
“Hal ini terbukti dari hasil uji kompetensi guru (UKG) 2013 bahwa guru di Aceh hanya dapat nilai 40,66. Artinya, masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai 47,84,” ungkap Pengamat Pendidikan Aceh, Dr Nazamuddin Basyah MA kepada Serambi, Rabu (21/5). Wakil Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) yang juga Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama Unsyiah ini dimintai tanggapannya tentang siswa SMA/MA di Aceh yang tidak lulus UN tahun ini jumlahnya terbanyak secara nasional.
Ekonom yang lama bergelut dalam Program SEDIA (Support for Education Sector Development in Aceh) yang difasilitasi Australian Aid (AusAid) ini membuat perbandingan. Dilihat dari persentase siswa SMA/MA yang lulus UN tahun ini mencapai 56.195 dari 56.982 orang yang ikut UN, berarti persentase yang lulus tinggi, yakni 98,62%. Jika dibandingkan dengan tahun 2013 siswa yang lulus 54.668 dari 56.423 orang yang ikut UN (sebesar 96,89%), memang ada kenaikan. “Tapi kenaikan yang kita capai sebesar 1,79 persen itu, besarannya masih tertinggal jauh dengan kenaikan persentase yang diperoleh provinsi lain untuk program yang sama,” ulas Nazamuddin.
Akibatnya, jumlah anak SMA/MA di Aceh yang tidak lulus UN tahun ini masih cukup banyak jumlahnya, yakni mencapai 785 orang atau 1,38%. Ini merupakan angka ketidaklulusan terbanyak secara nasional, setelah Sumatera Utara di tempat kedua (514 orang) dan Nusa Tenggara Barat di tempat ketiga, 460 orang.
Nazamuddin punya saran strategis untuk mengatasi tingginya angka ketidaklulusan siswa yang berkorelasi dengan kompetensi guru SMA/MA dan SMK yang masih rendah ini. Menurutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu melakukan reformasi pendidikan mulai dari jenjang pendidikan TK, SD, SMP, dan SMA.
Reformasi yang dimaksudnya adalah pendistribusian guru yang harus merata dan berimbang antardaerah. Tidak saja dari segi jumlah, tapi juga guru mata pelajarannya. “Setiap sekolah harus ada dua sampai tiga orang guru untuk mata pelajaran yang diujikan saat UN. Hal itu dimaksudkan supaya jam belajar anak untuk mata pelajaran IPS dan IPA setiap minggunya bisa terpenuhi dan tuntas,” ujarnya.
Menurut Nazamuddin, kalau jam belajar anak terpenuhi setiap minggu, maka tiga bulan lagi menjelang UN anak tak perlu lagi diberi les atau tambahan belajar hingga sore hari seperti kebiasaan selama ini.
“Les atau tambahan waktu belajar menjelang UN, untuk mata ujian UN, menurut kami, harusnya tak perlu dilakukan kalau jam belajar anak per hari dan per minggunya sudah cukup dan tuntas diajarkan oleh guru mata pelajaran kepada siswa,” ujar Nazamuddin.
Ia berpendapat, tambahan belajar bagi siswa SLTA cukup membebani orang tua murid, karena sebagian biayanya mereka yang tanggung.
Ia juga mengemukakan analisisnya tentang mengapa hasil uji kompetensi awal dan hasil uji kompetensi akhir guru di Aceh masih rendah. “Itu karena sistem perekrutan guru tidak dilakukan dengan sistem yang benar oleh tim penerima di kabupaten/kota,” ujarnya.
Selama membuat serangkaian riset di SEDIA dan Tim Koordinasi Pembangunan Pendidikan Aceh (TKPPA), Nazamuddin cs mendapati banyak guru yang diterima dari lulusan PTS yang kurang bermutu di kabupaten/kota. Akibatnya, pada waktu dilakukan uji kompetensi awal dan uji kompetensi guru, mereka hanya mampu meraih nilai 40. Ini jauh di bawah rata-rata nasional yang skornya telah mencapai 47.
Faktor kedua, ungkap Nazamuddin, di kabupaten/kota sangat kurang dilakukan pelatihan dan pendidikan bagi guru SMA/MA/SMK yang telah berusia 40-45 tahun. Sementara, setiap lima tahun sekali sering terjadi perubahan kurikulum yang wajib diikuti oleh setiap guru kelas dan guru mata pelajaran yang diuji saat UN.
Metode dan cara mengajar guru-guru yang telah lulus ujian kompetensi guru pun sangat berbeda dengan guru-guru yang belum lulus ujian kompetensi guru. Begitu juga dengan sistem mengajar guru yang telah ikut pendidikan pelatihan mata pelajaran yang diuji dalam UN dan yang belum pernah ikut diklat. “Jadi, masalah peningkatan mutu pendidikan ini sangatlah kompleks, tidak hanya pada peningkatan SDM guru dan muridnya, tapi juga kepada manjemen tata kelola sekolahnya. Kepala sekolahnya harus orang yang cerdas, inovatif, jujur, mau menerima koreksi dan saran, serta transparan.”
Berikutnya, kepedulian bupati/wali kota dan pimpinan bersama anggota DPRK dalam mengalokasikan anggaran pendidikan di daerahnya, juga memiliki peran yang sangat besar. “Terbukti, daerah yang paling banyak membuat program pelatihan bagi gurunya, hasil UN anak SMA/MA/SMK-nya banyak yang lulus dan bahkan ada yang lulus 100 persen. Tapi sebaliknya, bupati/wali kota yang kurang peduli dengan program peningkatan SDM guru, maka jumlah anak SMA/MA dan SMK-nya yang tidak lulus cukup banyak,” kata Nazamuddin.
Terpisah, Kadis Pendidikan Aceh, Drs Anas M Adam MPd mengatakan, anak SMA/MA dan SMK yang tak lulus itu, bukan seluruhnya karena tak mampu menjawab soal, tapi ada juga mereka tidak ikut, sehingga masuk dalam daftar yang tak lulus ujian. Tapi berapa besar jumlahnya dari 785 orang yang tak lulus UN tahun ini, perlu dicek lagi.
Upaya meningkatkan mutu pendidikan, kata Anas M Adam, tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah provinsi, mengingat peran pemerintah kabupaten/kota, sangatlah besar. Buktinya, daerah yang kepedulian bupati dan DPRK-nya terhadap peningkatan mutu gurunya tinggi, hasil UN anak SMA/MA dan SMK-nya cukup memuaskan. Tahun ini, ada empat daerah yang lulus 100 persen, yaitu Aceh Singkil, Simeulue, Aceh Tenggara, dan Nagan Raya. (her.serambi indonesia)