BANDA ACEH – Sebagai upaya preventif dalam menangani perilaku negatif para remaja usia sekolah di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar kerap terjadi lewat pemberitaan akhir-akhir ini.
Maraknya kelompok remaja usia sekolah terlibat gang motor, balap liar, dan klub-klub remaja yang cendrung menampilkan prilaku keras dan bebas yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, orang tua dan tentunya keresahan juga turut dirasakan pihak sekolah.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Syarwan Joni MPd serius memperhatikan hal ini mengingat meskipun perilaku negatif remaja usia sekolah terjadi dari luar lingkungan sekolah namun berdampak pada perilaku, sikap dan ketertiban siswa sehingga dapat memicu terjadi pelanggaran kedisiplinan, bulliying sesama teman di sekolah, dan prilaku-prilaku aneh ketika siswa di sekolah.
Untuk itu Syarwan mengajak semua kepala sekolah SMA dan SMK serta pengawas sekolah di dua daerah itu untuk lebih waspada, cakap, bertindak cepat dan tegas pada perilaku negatif dan menyimpang yang muncul di kalalangan siswa ketika berada di lingkungan sekolah.
Ajakan itu disampaikan Syawan pada rapat khusus dengan seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, dan Ketua MKPS dan MKKS SMA/SMK/SLB Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar di Aula Cabdisdik setempat, Sabtu (9/9/2023).
Kacabdisdik Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar mengatakan, upaya pencegahan perilaku negatif remaja usia sekolah tidak hanya menjadi tanggungjawab pihak berwajib saja, namun juga menjadi tanggungjawab semua pihak mulai dari keluarga, masyarakat dan pihak sekolah ketika para remaja berada di sekolah.
Syarwan menyampaikan, sekolah dapat mengambil peran dari sisi edukatif dan langkah preventif untuk mencegah dan mengurangi dampak prilaku negatif yang kerap terjadi baik di lingkungan sekolah maupun ketika di luar sekolah.
Lebih lannut dia menuturkan, sebagai bentuk preventif yang dapat dilakukan selain menerapkan tata tertib dan disiplin tinggi pada warga sekolah ada beberpa hal dapat dilakukan pihak sekolah mulai dari memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan prilaku negatif.
Kemudia katanya, memperhatikan keberadaan siswa ketika jam istirahat dan ekstrakurikuler sore hari, mengkolektifkan kegiatan keagamaan dan positif lainnya, memberikan perhatian penggunaan media sosial siswa.
Selanjutnya, perhatian khusus kepada siswa rentan prilaku negatif, meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak keamanan dan stakeholder lainnya, dan juga sekolah dapat menetapkan edaran kepada orang tua terkait tata tertib aturan dan perilaku siswa baik ketika berada di sekolah maupun di rumah bersama keluarga.
Syarwan menambahkan, peran besar dan perhatian dari orang tua siswa menjadi penting sehingga pada kesempatan itu dia mengajak kepala sekolah sesegera mungkin dapat mengeluarkan surat edaran kepada orang tua/wali.
“Salah satu tujuannya adalah membangun kemitraan dengan orang tua siswa dalam memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan siswa di luar jam sekolah,” ujarnya.
Berikutnya, sebagai fungsi kontrol secara internal kepala sekolah juga perlu menjaga kondisi yang kondusif di sekolah mulai dari melibatkan peran aktif wali kelas, guru, dan guru bimbingan komseling serta masyarakat sekitar sekolah juga perlu menjaga hubungan baik dengan aparatur setempat.
Lebih lanjut Syarwan mengharapkan, edaran yang ditetapkan sekolah harus merupakan hasil musyawarah bersama warga sekolah melibatkan komite dan perlu disampaikan kepada Kacabdisdik Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar dan stakeholders pendidikan lainnya.(*)