“Saya begitu mengapresiasi langkah kongkrit yang dilakukan Kejati Aceh,” kata Nasir lewat rilisnya, Senin (4/11).
Menurut Nasir, kegiatan seleksi duta pelajar sadar hukum ini baru dilakukan di Aceh. Ia pun menjelaskan selama ini ada program Jaksa masuk sekolah untuk memberikan edukasi dan penyuluhan pelajar sebagai langkah prefentif dalam upaya penegakan hukum.
“Kegiatan ini bisa jadi salah satu indikator keberhasilan program Jaksa masuk Sekolah. Apakah edukasi penyuluhan Jaksa yang masuk ke sekolah selama ini dipahami atau tidak oleh para siswa,” tegasnya.
Sementara itu para siswa yang mewakili daerahnya di acara tersebut, politisi asal Aceh ini berharap bisa menularkan pesan – pesan yang positif sekaligus mengajak trman-temannya untuk menjauhi prilaku-prilaku yang betentangan dengan hukum seperti mengkonsumsi narkoba, menjauhi prilaku seks bebas dan pelanggaran hukum lainnya.
“Ajakan tersebut bisa dilakukan lewat media sosial maupun kegiatan-kegiatan internal sekolah,” paparnya.
Lebih jauh, Nasir Djamil yang juga menjadi salah satu Dewan Juri dalam kegiatan tersebut meminta Kejaksaan Agung untuk menggelar acara yang serupa ditingkat nasional. Sehingga para siswa SMU/sederajat se-tanah air bisa ikut berkompitisi
“Saya kira ini bagus untuk digelar di tingkat nasional. Mudah-mudahan Jaksa Agung merespon positif kegiatan semacam ini” pungkasnya.
Kegiatan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum ini diikuti SMU/sederajat perwakilan dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh. Acara ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 3-5 Nopember 2017.
Setiap peserta yang ikut dalam kegiatan ini akan menjawab beberapa pertanyaan dari 4 Dewan Juri. Tak hanya itu, mereka pun diberi waktu untuk memaparkan pemahamannya tentang Kejaksaan RI dan penilainnya terhadap program Jaksa masuk sekolah.
Tak hanya itu, para peserta diwajibkan menyampaikan langkah-lanngkah yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi Duta Pelajar sadar hukum tingkat Provinsi Aceh. (Fajar)
sumber:https://fajar.co.id