close
Berita Terkini

Dinas Pendidikan Aceh akan Rotasi 211 Guru, Kadisdik: Guru Jangan Terpengaruh dengan Pihak-pihak yang Mengaku Bisa Mengurus Proses Rotasi

Jaringanpelajaraceh.com I Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh akan melakukan rotasi  guru SMA, SMK dan SLB tahap I sebanyak 211 orang. Rotasi  guru tersebut umumnya adalah permintaan guru yang bersangkutan dengan berbagai alasan seperti  pemenuhan jam mengajar, jarak tempuh ataupun pengalihan dari fungsional khusus ke fungsional umum, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs Alhudri MM, melalui Plt Kabid Pembinaan GTK Muksalmina MSi pada Rabu (05/05/2021) di Banda Aceh.

Menurutnya, sejak tahun 2020 rotasi  guru tidak lagi dilakukan sebarangan waktu, namun dilakukan secara bertahap, setahun 2 kali, yaitu diawal semester genap dan di awal semester ganjil, sehingga rotasi  guru tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

“Dari data yang masuk jumlah guru yang mengajukan rotasi  sebanyak 211 orang di bagi ke dalam 2 kelompok, yaitu rotasi  antar sekolah dalam kabupaten yang sama sebanyak 94 orang dan rotasi  antar sekolah antar kabupaten yang berbeda sebanyak 117 orang”, ujarnya

Tambanya lagi  tren permohonan guru pindah saat ini umumnya masih menuju dari desa ke kota dengan berbagai alasan, dan tentunya kita sangat selektif untuk pemeriksaan bahannya agar tidak menimbulkan kelebihan guru di kota.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri menegaskan bahwa proses rotasi perpindahan guru jenjang SMA, SMK dan SLB tidak ada pungutan biaya sedikit pun, semuanya gratis.

“Calon guru yang ingin pindah hanya harus mendapatkan rekomendasi dari sekolah lama dan rekomendasi dari sekolah baru serta melengkapi beberapa berkas kepagawaian lainnya, kalau syarat dan ketentuannya sudah memenuhi langsung diproses”, ujar Muksalmina

Lanjutnya lagi, saat ini proses rotasi  sudah memasuki tahap verifikasi kecukupan jam di tingkat sekolah yang di fasilitasi oleh cabang dinas. jika ada guru yang setelah hasil verifikasi jam ternyata bermasalah maka proses rotasi nya akan ditinjau ulang.

“Perlu kami sampaikan agar para guru tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus proses rotasi  ke Dinas Pendidikan, jika ada berkas yang diantar selain dari petugas cabang dinas maka dapat kami pastikan berkas tersebut tidak akan kami layani”, pungkas Muksalmina menegaskan pernyataan Kadisdik Aceh.