close
Berita Terkini

Disdik Aceh Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Pengawas Sekolah Triwulan I

Kepala Bidang Pembinaan GTK Disdik Aceh, Dra. Nurhayati, MM

Jaringanpelajaraceh.com-Banda Aceh. Kabar gembira datang dari Pemerintah Aceh untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik (sertifikasi) dan memenuhi syarat, pasalnya mulai Rabu (20/5/2020) Dinas Pendidikan Aceh telah melakukan pembayaran Tunjangan Penghasilan Guru atau lebih dikenal dengan TPG.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Dra. Nurhayati, MM menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Aceh melakukan pembayaran sertifikasi guru dan pengawas sekolah untuk triwulan 1 sebanyak 6.821 orang dengan jumlah anggaran sebesar Rp 80.210.951.220.- (Delapan puluh miliar dua ratus sepuluh juta sembilan ratus lima puluh satu dua ratus dua puluh rupiah), dengan perhitungan rata-rata setiap guru menerima sebanyak 10 juta sampai 15 juta.

“Kita melakukan pembayaran 3 bulan sekaligus, besarannya perbulan tergantung gaji pokok masing masing guru”, jelas Nurhayati.

Kabid pembinaan GTK menambahkan, kita berharap dengan dilakukannya pembayaran tunjangan penghasilan guru ini, akan dapat meringankan beban guru menghadapi situasi sulit selama darurat covid 19.

“Mudah-mudahan dengan dibayarnya sertifikasi triwulan I ini, diharapkan para guru dapat menggunakan dana tersebut dengan bijak, janganlah semua dihabiskan untuk konsumtif, namun sisihkanlah sebagian untuk penguatan kapasitas diri sendiri”, harap Nurhayati.

Salah seorang guru SMK di Kabupaten Aceh Besar yang dihubungi oleh Jaringanpelajaraceh.com membenarkan bahwa tunjangan sertifikasi triwulan I (Januari-Maret Tahun 2020) sudah masuk ke rekeningnya.

“Alhamdulillah sudah dibayar, tadi sudah saya cek melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bahwa tunjangan sertifikasi triwulan I sudah masuk ke rekening saya,” katanya dengan rasa senang dan bahagia.

Berdasarkan data yang diperoleh oleh media ini dari salah satu sumber di Dinas Pendidikan Aceh, bahwa jumlah guru bersertifikasi di Aceh saat ini adalah sebanyak 9.156 orang.

Dengan rincian, yang sudah keluar surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) dari kemendikbud sebanyak 7.477 orang, ditambah dengan SKTP susulan yang akan keluar sebanyak 353 orang, sedangkan sisanya 1000 orang lagi datanya tidak valid akibat tidak cukup jam mengajar, karena kelebihan guru di sekolah tertentu.