X

GAJI TENAGA KONTRAK HARUS DISESUAIKAN DENGAN UMP

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Kamaruddin Andalah membuka Rakor Bidang kepegawaian Kabupaten/Kota Se-Banda Aceh,

jaringanpelajar.aceh.com-Seluruh pegawai kontrak yang selama ini belum diberikan gaji sesuai ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) diha­rapkan agar segera disesuaikan dengan UMP, terutama untuk para guru.

Penegasan itu disampaikan Sek­re­ta­ris Daerah (Sekda) Aceh, dalam sam­butannya yang dibacakan Asisten III Setda Aceh, Kamaruddin Andalah saat membuka Rapat Koordi­nasi Bi­dang Ke­pegawaian kabupaten/kota se-Aceh Ta­hun 2017 di Hotel Oasis, Rabu (26/7).

Kepada pegawai-pegawai bakti yang selama ini dipeker­jakan dengan sukarela di semua Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), di semua kabupaten/kota supaya dilakukan se­leksi sesuai dengan kebutuhan, ditingkatkan statusnya menjadi tenaga kontrak dan penghasilannya disesuaikan de­ngan UMP, tapi harus selektif, ini pesan Pak Gubernur,” katanya.

Hal tersebut, ungkapnya, karena masih ada ditemukan tenaga-tenaga bak­ti, terutama guru yang bekerja mulai pukul 08.00 sampai 14.00 Wib yang digaji Rp200 ribu-Rp300 ribu/ bulan, yang tidak manusiawi menurut Pak Gu­bernur, dan ini harus dievaluasi.

Sementara guru-guru PNS yang ti­dak bekerja secara mak­simal juga perlu dievaluasi. “Ini bahan-bahan diskusi yang perlu saya tambahkan, ini ada­lah apa yang disampaikan Pak Gubernur kepada kami dalam pertemuan-pertemuan khusus. Untuk menindak-lan­juti pesan-pesan beliau, maka per­te­mu­an ini sangat bagus untuk me­mi­kirkan langkah-langkah yang tepat,” terang Kamaruddin.

Dia berharap, peserta rakor dari ka­bupaten/kota agar men­ja­bar­kan apa yang disampaikan di tingkat kabupa­ten/kota.

Insya Allah kami nanti akan me­nyusun instruksi kepada bupati dan wa­likota untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.

Kamaruddin Andalah juga me­nyam­­paikan masalah kepe­gawaian sangat kompleks, mulai dari adminis­trasi kepega­waian, pengembangan pe­ga­wai, kesejahteraan pegawai, di­sip­lin, sampai kualitas koordinasi, ku­alitas pe­layanan dan sebagainya.

Rasionalkan Jumlah Pegawai

Semua masalah tersebut, harus di­amati secara tajam, dan disusun berdasarkan skala prioritas. Dari temuan tersebut dapat dirumuskan apa yang harus diselesaikan terlebih da­hulu, termasuk bagaimana merasionalkan jumlah pegawai di Aceh sesuai de­ngan beban tugas.

Tidak ada istilah pegawai yang tidak ada pekerjaan, se­mua pegawai wa­jib ada pekerjaan, kalau tidak ini akan dieva­luasi, terutama kepada tenaga penyidik, tenaga medis dan tenaga guru supaya disebarluaskan secara me­rata, tenaga guru tidak bertumpuk di perkotaan, di semua sekolah harus me­rata,” terang Kamaruddin.

Kepada pegawai-pegawai yang be­kerja di daerah terpen­cil, tambah Kamaruddin, terutama tenaga medis dan edu­katif harus ada perhatian khusus ter­hadap kesejahteraan, harus ada insentif khusus yang harus dipikirkan oleh Pe­merintah Aceh maupun kabupaten/kota.

Yang bekerja di pedalaman tantangannya sangat besar, dibanding yang bekerja di perkotaan maka harus ada perha­tian khusus,” tegasnya.

Kamaruddin berharap, pertemuan tersebut dapat mengha­silkan suatu rekomendasi bagaimana formula yang harus diberikan bagi ASN yang be­kerja di wilayah pedalaman dan ter­pen­cil. (mhd)

 

sumber:harian.analisadaily.com

Dekgam Dekgam: aceh lon sayang
Related Post