jaringanpelajar.aceh.com-Seluruh pegawai kontrak yang selama ini belum diberikan gaji sesuai ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) diharapkan agar segera disesuaikan dengan UMP, terutama untuk para guru.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Aceh, Kamaruddin Andalah saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian kabupaten/kota se-Aceh Tahun 2017 di Hotel Oasis, Rabu (26/7).
Kepada pegawai-pegawai bakti yang selama ini dipekerjakan dengan sukarela di semua Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), di semua kabupaten/kota supaya dilakukan seleksi sesuai dengan kebutuhan, ditingkatkan statusnya menjadi tenaga kontrak dan penghasilannya disesuaikan dengan UMP, tapi harus selektif, ini pesan Pak Gubernur,” katanya.
Hal tersebut, ungkapnya, karena masih ada ditemukan tenaga-tenaga bakti, terutama guru yang bekerja mulai pukul 08.00 sampai 14.00 Wib yang digaji Rp200 ribu-Rp300 ribu/ bulan, yang tidak manusiawi menurut Pak Gubernur, dan ini harus dievaluasi.
Sementara guru-guru PNS yang tidak bekerja secara maksimal juga perlu dievaluasi. “Ini bahan-bahan diskusi yang perlu saya tambahkan, ini adalah apa yang disampaikan Pak Gubernur kepada kami dalam pertemuan-pertemuan khusus. Untuk menindak-lanjuti pesan-pesan beliau, maka pertemuan ini sangat bagus untuk memikirkan langkah-langkah yang tepat,” terang Kamaruddin.
Dia berharap, peserta rakor dari kabupaten/kota agar menjabarkan apa yang disampaikan di tingkat kabupaten/kota.
Insya Allah kami nanti akan menyusun instruksi kepada bupati dan walikota untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.
Kamaruddin Andalah juga menyampaikan masalah kepegawaian sangat kompleks, mulai dari administrasi kepegawaian, pengembangan pegawai, kesejahteraan pegawai, disiplin, sampai kualitas koordinasi, kualitas pelayanan dan sebagainya.
Rasionalkan Jumlah Pegawai
Semua masalah tersebut, harus diamati secara tajam, dan disusun berdasarkan skala prioritas. Dari temuan tersebut dapat dirumuskan apa yang harus diselesaikan terlebih dahulu, termasuk bagaimana merasionalkan jumlah pegawai di Aceh sesuai dengan beban tugas.
Tidak ada istilah pegawai yang tidak ada pekerjaan, semua pegawai wajib ada pekerjaan, kalau tidak ini akan dievaluasi, terutama kepada tenaga penyidik, tenaga medis dan tenaga guru supaya disebarluaskan secara merata, tenaga guru tidak bertumpuk di perkotaan, di semua sekolah harus merata,” terang Kamaruddin.
Kepada pegawai-pegawai yang bekerja di daerah terpencil, tambah Kamaruddin, terutama tenaga medis dan edukatif harus ada perhatian khusus terhadap kesejahteraan, harus ada insentif khusus yang harus dipikirkan oleh Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota.
Yang bekerja di pedalaman tantangannya sangat besar, dibanding yang bekerja di perkotaan maka harus ada perhatian khusus,” tegasnya.
Kamaruddin berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan suatu rekomendasi bagaimana formula yang harus diberikan bagi ASN yang bekerja di wilayah pedalaman dan terpencil. (mhd)
sumber:harian.analisadaily.com