SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah diwakili Sekda Darmawan, Sabtu (21/12/2013) di Anjong Monmata mendeklarasikan Aceh sebagai provinsi penyelenggara pendidikan inklusif. Darmawan pada kesempatan itu berharap seluruh bupati/ walikota di Aceh ikut memfasilitasi pendidikan inklusi di daerah masing-masing. “Selama tahun 2013, sebanyak 9 kabupaten/kota di Aceh telah menjadi pilot penyelenggaraan pendidikan inklusi di Aceh,” katanya. Aceh sendiri, saat ini tercatat sebagai salah satu dari lima provinsi penyelenggara pendidikan inklusi di Indonesia.(*)
Gubernur Deklarasikan Aceh Provinsi Pendidikan Inklusi
previous article
Modul Guru SMK
next article