Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs Laisani MPd menyampaikan hal ini kepada Serambi di Disdik Aceh, Banda Aceh, Jumat (19/1). Sedangkan bagi yang sudah memenuhi standar, kata Laisani selain tak lagi harus ikut UKG gelombang kedua, honor mengajar mereka juga akan lebih tinggi sesuai upah minimum regional (UMR) Aceh 2018.
“Tapi berapa nilainya, sementara ini kita belum bisa kita sebutkan karena RAPBA 2018 belum disahkan DPRA,” kata Laisani didampingi Sekretaris Disdik Aceh, Muslim, Kabid Tenaga Kependidikan dan Guru, Darmansyah, dan Staf Ahli Disdik Aceh, Bakhtiar Ishak.
Menurut Laisani, semua ini adalah kebijakan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, terutama terkait masih diberi kesempatan mengajar kepada guru yang belum memenuhi standar sekaligus untuk ikut UKG gelombang kedua, namun nilai honor mereka di bawah honor guru yang nilai UKG sudah memenuhi standar. Mereka diharapkan terus mengasah pengetahuan dan metodelogi mengajar agar dalam UKG gelombang II nanti nilainya bisa memenuhi standar atau lebih baik. Selain itu, mereka juga diharapkan aktif mengikuti berbagai program dan pelatihan peningkatan kompetensi di kabupaten/kota masing-masing yang akan dibuat Disdik Aceh.
“Semua guru yang sudah ikut UKG itu telah mengetahui nilai masing-masing memenuhi standar atau tidak. Soalnya setelah mengikuti UKG, langsung keluar nilai di komputer masing-masing,” demikian Laisani. (her)
ukg honorer 2017
* Peserta 7.963 guru SMA/SMK/SLB 2017 se-Aceh
* Memenuhi standar dengan nilai 60-100 baru 17 persen atau 1.380 orang
* Sisanya 6.583 guru lagi masih di bawah standar atau tak lulus dengan nilai 20-59
* Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengambil kebijakan tak memecat guru yang tak memenuhi nilai standar itu
* Mereka tetap boleh mengajar seperti biasa dan diberi kesempatan ikut UKG gelombang kedua saat libur sekolah tahun ini
sumber:http:aceh.tribunnews.com