Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma’ruf Amin ke Istana, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Usai pertemuan, Ma’ruf yang didampingi Muhadjir mengelar jumpa pers mengumumkan pembatalan tersebut.
“Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu,” kata Ma’ruf Amin.
Ma’ruf mengatakan, kebijakan full day school yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden.
Selama sesi jumpa pers hingga tanya jawab berlangsung, hanya Ma’ruf yang bicara dan menjawab pertanyaan wartawan.
Sementara Muhadjir hanya berdiri mendampingi Ma’ruf dan tak mengeluarkan pernyataan apapun.
Sebagaimana kita ketahui sebelumnya bahwa full day school akan diterapkan pasca lebaran ini namun mendapat penolakan dari banyak pihak termasuk guru