close

Sebagai salah satu upaya pembinaan sekolah secara langsung oleh pemerintah demi percepatan dan perluasan peningkatan mutu pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan program SMA Rujukan, yaitu sekolah rintisan bersama antara Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kemdikbud, yang selanjutnya menjadi rujukan bagi sekolah-sekolah lain di sekitarnya. Peningkatan mutu pendidikan sesuai lingkup Standar Nasional Pendidikan merupakan salah satu strategi Kemdikbud dalam mewujudkan terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan dilandasi semangat gotong royong.

SMA Rujukan adalah SMA yang telah memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan mengembangkan program keunggulan sesuai dengan potensi sekolah dan kebutuhan masyarakat. SNP terdiri dari delapan standar yang mencakup Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan. Dilihat dari profilnya, selain memenuhi atau melampaui SNP SMA Rujukan juga mengembangkan ekosistem sekolah yang kondusif sebagai tempat belajar, mengembangkan praktik terbaik dalam peningkatan mutu berkelanjutan, melakukan inovasi dan berprestasi baik akademik maupun non-akademik, serta melaksanakan program kebijakan pendidikan yang layak menjadi rujukan SMA lain.

Tujuan dari program SMA Rujukan adalah meningkatkan daya inisiatif sekolah untuk memenuhi dan melampaui SNP serta mengoptimalkan potensi sumber daya sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Selain itu, melalui program ini juga diharapkan akan berkembang praktik-praktik terbaik (best practices) penyelenggaraan pendidikan yang dapat dirujuk sekolah lain. Program SMA rujukan dimaksudkan agar terbangun sinergi pembinaan sekolah bermutu dengan pemerintah daerah, terwujudnya perluasan dan percepatan ketersediaan pelayanan pendidikan yang bermutu tinggi, serta terjalinnya kemitraan dengan berbagai pihak dalam mengembangkan sekolah.

SMA Rujukan dipilih berbasis kewilayahan. Kemdikbud menargetkan sebanyak 1.000 sekolah tingkat SMA bisa menjadi sekolah rujukan. Saat ini terdapat sekitar 600 SMA Rujukan, minimal satu sekolah di setiap kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Di beberapa kota besar jumlah sekolah rujukan bisa lebih dari satu. Kriteria SMA Rujukan adalah sekolah pelaksana Kurikulum 2013, diutamakan yang merupakan SMA Induk Klaster Kurikulum 2013, berakreditasi A atau tertinggi di kabupaten/kota setempat, memiliki praktik-praktik baik dan inovasi pendidikan yang layak dijadikan sebagai rujukan bagi SMA lain, memiliki prestasi akademik/non akademik, mempertimbangkan nilai Ujian Nasional (UN) dan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) tahun 2015 sekolah yang bersangkutan serta bersedia memberikan pengimbasan praktik-praktik baik dan inovasi pendidikan yang dimiliki ke SMA lain.