close
Berita Terkini

Jika Kondisi Kondusif, Disdik Aceh Akan Tetap Gelar Seleksi GTK Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2020

 

Kabid Pembinaan GTK Disdik Aceh, Dra. Nurhayati, MM (foto:ist)

BANDA ACEH – Seleksi penilaian guru dan tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen) serta Anugerah Konstitusi Guru PPKn SMA/SMK, merupakan ajang bergengsi yang dilaksanakan mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.

Dinas Pendidikan Aceh seharusnya pada tanggal 10-14 April 2020 telah menuntaskan kegiatan itu di tingkat provinsi. Namun atas seruan Plt Gubernur Pemerintah Aceh untuk melakukan lockdown dalam pencegahan penyebaran Covid-19 sampai akhir bulan Mei mendatang, sehingga semua kegiatan dibatalkan dalam waktu tidak terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD, MPA melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dra Nurhayati MM saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (17/04) mengatakan, penilaian guru dan tenaga kependidikan tingkat Provinsi Aceh tetap dilaksanakan.

Ditanya kapan jadwal pelaksanaanya, Nurhayati menjelaskan, sampai tanggal 30 Mei masih diberlakukan lockdown. Kita do’akan bersama semoga memasuki bulan Juni mendatang suasana akan kondusif seperti semula sehingga semua kegiatan bisa terlaksana.

“Pelaksanaan kegiatan penilaian guru dan tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi tingkat provinsi dananya masih tersedia dan bisa dilaksanakan setelah Pemerintah Aceh mencabut masa lockdown dengan catatan Provinsi Aceh benar-benar kondusif dari penyebaran Covid-19,” kata Nurhayati.

Dikatakannya, saat ini tercatat 12 Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan beberapa Cabang Dinas Pendidikan Wilayah yang sudah melaksanakan penilaian GTK berprestasi dan berdedikasi jenjang Dikdas dan Dikmen di masing-masing daerah.

“Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah yang belum melaksanakan seleksi, mekanismenya diserahkan pada masing-masing daerah, misalkan peserta menyerahkan terlebih dahulu portofolio dan kelengkapan bahan-bahan lain ke panitia untuk selanjutnya dinilai oleh dewan juri dan memanggil peserta satu persatu, karena selama masa lockdown tidak dibenarkan menghadirkan berkumpulnya peserta dalam jumlah banyak,” ujar Nurhayati.

Ditanya tentang seleksi guru dan tenaga kependidikan tingkat nasional yang biasanya dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Nurhayati menuturkan, setelah dilakukan koordinasi dengan Kemdikbud, diperoleh informasi seleksi di tingkat nasional tidak mesti harus dilaksanakan pada bulan Agustus. Namun bisa dilaksanakan pada bulan September, Oktober atau November dan itu semua tidak terlepas dari Indonesia dinyatakan telah bebas dari penyebaran Covid-19.

“Untuk penilaian di tingkat provinsi tahun 2020 ini akan ada perubahan mekanisme seperti yang dilakukan di tingkat nasional. Semua peserta dari daerah mengirimkan portofolio dan semua bahan-bahan ke provinsi untuk memudahkan dewan juri untuk melakukan penilaian dengan waktu yang lebih panjang,” ucapnya.

Nurhayati menambahkan, mekanisme tersebut terlebih dahulu akan dimusyawarahkan dengan panitia dan dewan juri sehingga hasilnya lebih maksimal dan tentunya semua ketentuan dan jadwal pemanggilan peserta akan diinformasikan ke 23 kabupaten/kota.

Bagi guru dan tenaga kependidikan baik jenjang dikdas atau dikmen yang sudah terpilih mewakili daerahnya masing-masing untuk berkompetisi di tingkat provinsi, tetap optimis dan yang lebih utama dapat menjaga kesehatan serta kita mendo’akan agar suasana cepat normal kembali, pungkas Nurhayati.

Editor : Baihaki