SIGLI – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah Pidie dan Pidie Jaya, Razali MPd, mengingatkan tentang tiga dosa pendidikan yang harus ditangani secara serius dan penuh tanggung jawab, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat penutupan pelatihan peningkatan kompetensi literasi guru Bahasa Indonesia di Cabang Dinas Wilayah II Sigli, Sabtu (9/9/23).
Razali menjelaskan bahwa untuk mengatasi masalah perundungan di sekolah, penting bagi guru untuk menjadi figur yang dekat di hati para siswa. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga penasehat dan pendengar yang siap membantu siswa ketika mereka menghadapi masalah.
Razali juga menekankan pentingnya guru untuk memahami motif perundungan yang mungkin muncul dalam grup WhatsApp para siswa. Hal ini dapat membantu mengidentifikasi perilaku tidak adil dan mengambil tindakan preventif.
Mengenai masalah kekerasan seksual, Razali mengakui bahwa ini adalah masalah yang harus dibicarakan secara terbuka. Ia mengingatkan bahwa kasus seperti siswi hamil di luar nikah adalah kondisi yang sangat dilematis dan perlu penanganan serius.
Razali juga menyarankan agar baik guru maupun siswa di sekolah mengurangi perilaku berlebihan dalam merias diri, karena sekolah seharusnya bukan tempat untuk berpesta.
Terkait intoleransi, Kacabdisdik Wilayah Pidie dan Pidie Jaya menegaskan perlunya mencampur anak-anak dari berbagai latar belakang di dalam kelas. Ini bertujuan untuk mencegah terbentuknya kelompok-kelompok terpisah yang dapat memicu perilaku diskriminatif.
Semua arahan ini sejalan dengan Permendikbud No 46 tahun 2023 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Razali juga mengingatkan bahwa pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab bersama semua pihak di dunia pendidikan.