JaringanPelajarAceh.com- Surat edaran tata tertib berpakaian di Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS) viral di media sosial. Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam peraturan tersebut yakni soal mewajibkan wajah semua dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa harus terlihat.
Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim mengatakan aturan tersebut adalah wewenang dari pihak universitas. Kemenristekdikti hanya membuat aturan umum saja untuk diterapkan di tiap universitas.
“Universitas membuat peraturan seperti itu, wewenang dari rektornya. Dari kementerian nggak ada aturan se-spesifik itu. Prinsipnya kan perguruan tinggi punya otonomi sendiri,” ujar Ainun saat dihubungi detikcom, Rabu (4/10/2017) malam. Soal tata tertib berpakaian, Ainun mengatakan Kemenristekdikti telah mengaturnya dalam tata tertib yang diterbitkan ke tiap universitas secara universal.
“Kita aturan dari Kemenristekdikti umum saja. Misal kehidupan kampus itu harus menjaga etika, moral, termasuk etika berpakaian. Sopan lah umumnya tidak spesifik,” jelasnya.
Surat terkait tata tertib berpakaian di Fakultas Pertanian UNS diteken oleh Dekan Fakultas Pertanian UNS, Prof Dr Ir Bambang Pujiasmanto MS pada 20 September 2017. Ada dua poin terkait etika berpakaian di fakultas tersebut yang isinya sebagai berikut:
Pertama, dilarang memakai kaos oblong, sandal, celana jeans yang tidak pantas, potongan rambut/aksesoris punky dan pakaian ketat yang menyebabkan bentuk tubuh terlihat jelas.
Kedua, supaya tidak mengganggu kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi dan demi kejelasan identitas dan kelancaran komunikasi, dosen tenaga kependidikan dan mahasiswa di kampus wajah wajib terlihat ketika berkomunikasi dengan teman sejawat maupun unsur civitas akademik yang lain.
Poin kedua tersebut ditebalkan dan digarisbawahi. Saat diminta konfirmasi, Wakil Rektor III, Prof Dr Darsono MSi menyampaikan rektor yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan aturan tersebut.
“Yang berhak bicara rektor,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Rektorat UNS, Rabu (4/10/2017).
Sedangkan saat detikcom berusaha mewawancarai Rektor UNS, pihak Humas menyampaikan bahwa Rektor akan segera memberi keterangan resminya.
Sumber: (detik.com)