close
Berita Terkini

Kemdikbud Kembali Membuka Beasiswa Unggulan

Jaringanpelajaraceh.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka program Beasiswa Unggulan mulai tanggal 21 September hingga 3 Oktober 2020. Beasiswa ini diperuntukan bagi masyarakat sebagai bantuan biaya pendidikan untuk jenjang sarjana, magister, dan doktoral.

Berdasarkan penjelasan dari laman khusus Beasiswa Unggulan diperoleh penjelasan bahwa beasiswa ini dapat diikuti calon mahasiswa yang sudah diterima di perguruan tinggi manapun, maupun mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan maksimal di semester dua.

Dalam program ini, peserta yang diterima adalah yang berprestasi di tingkat internasional dan/atau nasional. Serta dinilai berkontribusi dalam daya saing bangsa di berbagai bidang.

Beasiswa unggulan sendiri merupakan program yang diutamakan untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan. Sehingga bidang-bidang yang diutamakan untuk dibiayai adalah yang relevan dalam pengembangan pendidikan dan kebudayaan.

Peserta juga diharuskan menyertakan surat rekomendasi dari institusi terkait, dipastikan tidak sedang menerima beasiswa lain, dan diterima pada perguruan tinggi yang terakreditasi.

Mengutip situs resmi Beasiswa Unggulan Kemendikbud, berikut tata cara pendaftaran beasiswa unggulan:

1. Melakukan registrasi beasiswa unggulan di situs https://buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

2. Mengaktivasi akun dengan membuka email yang didaftarkan dengan maksimal waktu 30 menit sejak registrasi.

3. Login menggunakan akun yang telah didaftarkan dan diverifikasi.

4. Melengkapi formulir pendaftaran dengan data diri. Peserta akan mendapat nomor registrasi setelah mengisi data diri.

5. Pengumuman hasil seleksi tahap satu akan disampaikan melalui email. Peserta yang tidak lulus bisa kembali mendaftar di gelombang kedua.

6. Peserta yang lolos mengikuti seleksi tahap dua secara tatap muka. Jadwal seleksi akan disampaikan melalui email.

7. Pengumuman tahap kedua disampaikan melalui email dan situs Beasiswa Unggulan. Peserta yang lolos menandatangani kontrak, mengikuti bimbingan teknis, dam mengisi formulir pencairan dana sesuai kebutuhan universitas. (*)

Editor: Darmawan