X

Kemendikbud Luncurkan SMA Terbuka

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pertamakalinya memperkenalkan sekolah menengah atas (SMA) terbuka yang dikhususkan untuk siswa kurang mampu dan berdomisili di daerah tertinggal. Rencananya SMA Terbuka akan diresmikan pada Sabtu, 10 Mei 2014.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Menengah Kemendikbud Indonesia Ahmad Jazidie mengatakan, ada lima syarat untuk menjadi murid SMA Terbuka, yakni berasal dari daerah tertinggal (remote), memiliki keterbatasan ekonomi, mengalami kendala sosial, memiliki keterbatasan waktu karena sudah membantu keluarganya, dan syarat yang terpenting yaitu usianya diatas 21 tahun.

Setiap siswa yang telah menjadi peserta didik SMA terbuka tersebut akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 1.250.000 per tahun, ditambah dengan pinjaman perangkat teknologi berupa tablet untuk menunjang proses belajar mengajar.

Adapun sistem pengajaran SMA terbuka dibagi menjadi dua yaitu 50 persen melalui jarak jauh dengan menggunakan perangkat tablet dan 50 persen dengan tatap muka di sekolah. Namun, para siswa SMA terbuka itu harus mengerjakan ujian nasional (UN) di sekolah jika ingin dinyatakan lulus.

Saat ini, pihaknya telah menunjuk enam sekolah yang menjadi rintisan sekolah induk SMA terbuka yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia dengan daya tampung 200 siswa di masing-masing sekolah. Sekolah-sekolah itu dipilih menjadi sekolah terbuka karena Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA di daerah yang bersangkutan rendah.

Sumber: Republika

Zuhri Noviandi:
Related Post