Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Laisani, M.Si
Jaringanpelajaraceh.com-Banda Aceh-Laisani menagaskan, penundaan USBN bukan karena faktor belum disahkannya APBA 2018 dan sangat keliru jika ada pihak-pihak yang beranggapan demikian.
Itu suatu yang sangat keliru. Kita siap menjelaskan kepada siapapun perihal pelaksanaan USBN dan menampung semua aspirasi yang disampaikan,” katanya saat dikonfirmasi media ini, Rabu (7/3/2018) malam.
Laisani menjelaskan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI memberikan rentang waktu mulai 19 Maret sampai 28 April 2018 dan Aceh mengambil jadwal 19 sampai 25 April 2018.
Artinya, kata Laisani, setelah UN berlangsung baru dilaksanakan USBN, tujuannya adalah strategi untuk meningkatkan pembekalan terhadap peserta didik yang mngikuti UN diantaranya try out dilakukan beberapa kali, dilakukan remedial teaching dan beberapa tahapan untuk pemantapan agar peserta UN lebih siap dalam mewujudkan siswa yang memiliki kopetensi untuk menghdapi daya saing saat masuk ke perguruan tinggi dan sekolah kedinasan bagi peserta didik SMA dan MA dan untuk dunia usaha dan industri bagi tamatan SMK.
Namun bagi siswa yang berkeinganan memasuki sekolah kedinasan dan mengikuti bimbingan secara spesifik diberikan waktu untuk melakukan ujian terlebih dahulu oleh sekolah yang bersangkutan,” katanya.
Untuk itu dia menegaskan, bahwa penundaan USBN murni bertujuan untuk mengoptimalisasikan materi pelajaran hingga tuntas, sehingga siswa lebih fokus untuk memperoleh nilai yang bagus.
Laisani mengaku sadar, jika kebijakan tersebut menuai banyak protes seperti protes dari wali siswa bahkan perwakilan siswa di Banda Aceh mendatangi DPRA untuk memprotes kebijakan tersebut.
Namun, katanya, pihak Dinas Pendidikan Aceh bersama Kankemenag Provinsi Aceh, kepala PPMG masing-masing wilayah, ketua MKKS dan para pengawas SMA/SMK sudah melakukan rapat bersama terkait penundaan jadwal USBN seperti yang termuat dalam surat edaran Disdik Aceh dan Kankemenag Aceh.
Laisani menduga, sebelum surat edaran sampai ke pihak sekolah terjadi miss komunikasi dan belum memahami surat edaran yang berisi penjelasan teknis tentang pelaksanaan USBN.
Kita memahami kegalauan dari siswa, wali siswa dan pihak sekolah yang barangkali ada siswanya akan mengikuti ujian di perguruan tinggi tertentu seperti di STPDN dan yang lain,” kata Laisani.[]
sumber:http://www.acehtrend.co