Tim Saberpungli dipimpin langsung oleh Wakapolres Pidie, Kompol Tirta Nur Alam,SE didampingi oleh Kasatres AKP Maulidi,ST.MM Polres Pidie, Kasi Intel Kejaksaan Said Muhammad, SH.MM Dan mewakili praktisi Hukum, Umar Mahdi, SH, unsur Inspektorat M. Yusuf. KTU PPMG Abdul Hamid,S.Pd.M.Pd.
Wakapolres Pidie, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan, “ bahwa sejak keluarnya Kepres 80 tahun 2016, tentang Saberpungli, maka semua daerah di Indonesia akan ditertibkan semua jenis pemungutan liar “ , sebutnya.
Kegiatan yang diselenggarakan pukul 15.00 sampai 17.00 wib, berjalan baik. Dari sejumlah pemateri yang ikut memaparkan materi ikut dilaksanakan tanya jawab, terkait pelaksanaan pengutipan dilingkungan pendidikan.
Said Muhammad dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa dari sejumlah kasusa yang diterima pihaknya, akan dicerna sebaik mungkin, kasus yang tergolong masuk pungli akan ditindak lanjuti, namun ada diantaranya yang juga dimaklumi untuk kemuslihatan kepentingan umum, sebutnya lagi.
Kegiatan yang diselenggarakan pukul 15.00 sampai 17.00 WIB, berjalan baik. Dari sejumlah pemateri yang disampaikan memaparkan materi tentang pengutipan liar di lingkungan pendidikan.
Said Muhammad dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa dari sejumlah kasus yang diterima pihaknya, akan dicerna sebaik mungkin, kasus yang tergolong masuk pungli akan ditindak lanjuti. Namun ada diantaranya untuk kemuslihatan kepentingan umum yang harus kita maklumi, sebutnya. [AH]
sumber:https://acehcarong.com/