close

SUNGGUH sangat ironis, ketika pemerintah pusat memberikan perhatian khusus dan dana yang berlimpah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Aceh, terutama di bidang pendidikan, pemerintah Aceh pada 2013 ini malah menghapus tunjangan khusus untuk guru-guru yang bertugas di daerah terpencil di Aceh.Tunjangan khusus Gurdacil itu sebenarnya program pemerintah pusat yang bersumber dari APBN dan dialokasikan untuk guru-guru terpencil di seluruh Indonesia khusus yang memenuhi syarat dengan besaran 1 bulan gaji pokok x 12 bulan yang dibagi dalam beberapa tahap pembayaran setiap tahunnya. Bagi guru-guru yang tidak memenuhi syarat, maka mereka tidak mendapatkan tunjangan tersebut.Nah, pada masa pemerintah Irwandi-Nazar waktu itu mengambil kebijakan supaya tidak terjadi kesenjangan yang begitu besar sesama guru-guru terpencil di seluruh Aceh, diberikanlah tunjangan yang bersumber dari APBA dengan nominal Rp 5,7 juta per orang per tahun. Untuk tahun 2013 ini, guru-guru yang tidak mendapatkan tunjangan khusus dari APBN hanya bisa gigit jari.Begitulah regulasi pemerintah Indonesia, sedikit pun tidak menampung rasa keadilan, sedangkan pemerintah Aceh hari ini lebih mementingkan kelompoknya dari pada rakyat, buktinya anggota DPRA dari fraksi PA berani dan tidak malu-malu mengusulkan dana yang begitu besar, Rp 50 miliar, untuk pengukuhan Wali Nanggroe. Sementara program tunjangan guru terpencil untuk beberapa guru saja di Aceh telah dihapus dengan alasan yang tidak jelas.