* Lakukan Aksi Diam
BANDA ACEH – Belasan Mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Unsyiah menyatakan penolakannya terhadap keberadaan Wali Nanggroe (WN) di Aceh. Penolakan itu mereka lakukan dalam aksi diam, Selasa (26/11) siang, di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh.
Demonstran yang mengusung spanduk dan poster itu melancarkan aksinya sekitar pukul 11.45 WIB. Dari sejumlah poster yang dibawa demonstran itu antara lain, bertuliskan, ‘Wali Nanggroe untuk siapa?? Lalu ada kata-kata ‘Jangan belokkan sejarah’, ‘Kami butuh makan, bukan wali’ serta tulisan lainnya ‘Tolak!! Calon pemimpin yang otoriter’.
Koordinator aksi, Farzian Iqbal, menyebutkan salah satu tuntutan demonstrans yakni mempertanyakan komitmen Pemerintah Aceh terhadap 4 juta jiwa lebih rakyat Aceh yang telah memilih mereka sebagai pemimpin negeri ini.
“Pemerintah Aceh saat bertanggung jawab mensejahterakan rakyat? Namun, dengan kondisi saat ini arah Pemerintah Aceh baik eksekutif maupun legislatif sudah jelas berambisi untuk mewujudkan Wali Nanggroe di Aceh. Lalu mereka mendahulukan semua kepentingan kelompoknya. Sementara di sisi lain, kondisi masyarakat Aceh miris yang dihimpit kemiskinan,” kata Farzian yang juga Ketua BEM FT.
Hal lain kata Farzian, demonstran mempertanyakan apa arti lahirnya Wali Nanggroe di Aceh dan untuk siapa WN tersebut? “Pemerintah Aceh saat ini tak lagi milik rakyat. Melainkan milik kelompoknya yang memiliki arah dan tujuan sama, yakni mewujudkan WN di Aceh serta melahirkan kebijakan lain yang menguntungkan mereka,” ungkap Farzian.
Terkait aksi penolakan WN di Aceh tersebut menurutnya masyarakat Aceh tidak pernah tahu siapa pemangku WN. Bahkan silsilah dari keturunan raja atau hal lainnya ungkap Farzian, tidak pernah jelas. “Realita yang kita saksikan saat ini Pemerintah Aceh terlalu terobsesi bagaimana bisa mewujudkan Wali Nanggroe di Aceh. Kami harap kita semua membuka mata, melihat apa yang terjadi saat ini di Aceh,” demikian Farzian.
Pantauan Serambi unjuk rasa diam yang dilancarkan mahasiswa FT Unsyiah itu berakhir sekitar pukul 12.05 WIB dengan mendapat pengawalan kepolisian. (mir)