X

Materi Spesial Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mempersiapkan kurikulum bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Kurikulum ini akan diberlakukan bagi kelas 1, 4, 7, dan 10 pada tahun ajaran 2014/2015.

“Bagi ABK yang mengikuti program pendidikan inklusif di sekolah reguler, mereka akan mendapatkan materi program kebutuhan khusus yang diberikan di luar jam sekolah,” ujar Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim, di Grand Tropic Suites Hotel, Grogol, Jakarta Barat, Rabu, 12 Februari malam.

Musliar melanjutkan, bagi ABK yang berada di Sekolah Luar Biasa (SLB) atau di kelas khusus, akan diberikan program kebutuhan khusus dalam kegiatan intrakurikuler yang diberikan pada jam sekolah. Pemerintah juga akan menyiapkan guru-guru pembimbing khusus (GPK) pada sekolah-sekolah inklusif sehingga ABK mendapatkan penanganan secara baik pada kegiatan belajar mengajarnya dengan melibatkan LPTK.

“GPK ini akan direkrut dari guru yang berlatar belakang pendidikan nonpendidikan luar biasa dan dikirimkan pada program pelatihan peningkatan kompetensi selama dua semester, sehingga memiliki keahlian khusus dalam menangani ABK sesuai dengan ketunaannya,” ucapnya.

Musliar menambahkan, saat ini program tersebut sudah dijalankan bagi guru yang berasal dari 20 daerah inklusif di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Unesa.(okezone)

hantutiga:
Related Post