close
Berita Terkini

Memasuki Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Aceh Singkil Mulai Berlakukan Penambahan Jam PAI

 

JARINGAN PELAJAR ACEH.COM I SINGKIL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil mulai memberlakukan penambahan jam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk sekolah formal mulai tahun ajaran baru tahun 2020/2021.

Penambahan jam PAI mulai diberlakukan menyusul dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) nomor: 176 tahun 2019, tentang penambahan dan penetapan jam pelajaran PAI di Sekolah Dasar SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Tanoh Syech Abdurrauf Al Singkily yang telah ditandatangani Bupati Dulmusrid, 2019 lalu.

Kadisdikbud Aceh Singkil, Khairullah kepada media, Rabu (08/07/2020) mengatakan, Perbup sudah resmi diteken bupati dan mulai disosialisasikan kepada masing-masing kepala sekolah dan mulai diterapkan tahun ajaran baru ini.

“Selanjutnya akan dilakukan pembagian tugas guru bidang studi, kemudian dinas akan memantau dan mengawasi pelaksanaannya,” kata Khairullah.

Dikatakannya, penambahan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan amanat Undang-Undang Pendidikan sesuai kurikulum di Aceh, agar dikuatkan dengan peraturan bupati.

“Ada penambahan dua jam mata pelajaran PAI, sebelumnya empat jam, tahun ini menjadi enam jam mata pelajaran PAI. Sedangkan di SMP menjadi enam jam per minggu,” ucapnya.

Khairullah menjelaskan, materi pelajarannya akan disesuaikan oleh masing-masing sekolah sesuai disiplin ilmu agama guru masing-masing. Sementara itu, untuk persiapan sekolah belajar tatap muka, Disdikbud Aceh Singkil telah mensosialisasikannya pada Senin kemarin.

Begitupun, untuk keberlangsungan belajar tatap muka ini, pihak sekolah harus menyediakan sarana prasarana berupa masker, alat pemeriksa suhu tubuh, disinfektan dan penyemprot.

“Kemudian jam belajar tatap muka juga tetap akan disesuaikan dengan protokoler kesehatan. Hal ini harus disosialisasikan terlebih dahulu dengan orang tua sebelum tanggal 13 Juli 2020,” pungkas Khairullah.

Editor : Baihaqi