Jaringanpelajaraceh.com-Kemdikbud-Dalam rangka meningkatkan efisiensi proses pengadaan langsung dan Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 1773/A.A6.3/LK/2018 tanggal 12 Januari 2018 Tentang Implementasi Pengadaan Langsung Secara Elektronik di Lingkungan Kemendikbud, Biro Umum Kemendikbud menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan aplikasi SIMPeL bagi Satuan Kerja.
Setelah sukses terlaksana di Yogyakarta dan Medan dengan antusiasme yang tinggi dari berbagai Satuan Kerja, Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan SIMPeL kembali dilaksanakan pada 14 dan 15 Februari 2018 di Hotel Dafam Pacific Caesar, Surabaya. Diikuti oleh hampir 150 satuan kerja dari dalam dan luar Pulau Jawa, kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, dan Kepala Biro Umum Kemendikbud, Sutanto.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud menyebutkan bahwa penggunaan SIMPeL merupakan implementasi dari Pengadaan Langsung Secara Elektronik. Hal tersebut menjadi bentuk pelaksanaan empat dari delapan program area perubahan yang menjadi fokus reformasi birokrasi di lingkungan Kemendikbud. Keempat fokus tersebut adalah manajemen perubahan, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan tata laksana.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikbud juga menyampaikan bahwa nilai pengadaan langsung di Kemendikbud mencapai Rp4 triliun. Oleh karena itu, untuk pengelolaan dana yang begitu besar, digunakan SIMPeL untuk meningkatkan kualitas pengadaan.
Selama kegiatan, peserta tidak hanya mendapat arahan mengenai kebijakan penggunaan aplikasi SIMPeL bagi Satuan Kerja, namun juga dipandu untuk memahami penggunaan aplikasi SIMPeL untuk penyedia. Karenanya, Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan ini diharapkan dapat membekali berbagai pihak yang akan terlibat dalam proses pengadaan langsung secara elektronik. Implementasi aplikasi SIMPeL sendiri akan dimulai secara serentak bagi seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kemendikbud pada 1 Maret 2018 mendatang.
Penggunaan aplikasi SIMPeL merupakan bagian penting dalam rencana Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kemendikbud tahun 2018. Hal ini berkaitan dengan fitur-fitur pada aplikasi SIMPeL yang dapat mendukung efisiensi proses pengadaan langsung. Di samping itu, basis data hasil pengadaan yang dikelola melalui aplikasi SIMPeL juga dapat menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan evaluasi pengadaan langsung.
sumber:kemdikbud.go.id