Jaringanpelajaraceh.com- Pemerintah Pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan RI mengalokasi dana sebesar Rp. 1.340.000.000 untuk beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar) untuk Aceh yang tersebar di jenjang SMK di 23 Kab.kota.
Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun pelajaran 2016/2017 memiliki beberapa tujuan antara lain untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
Selain itu, tujuan diberikannya PIP adalah untuk meringankan biaya personal pendidikan, mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi, dan menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)/Balai Latihan Kerja (BLK) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.