X

Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Emas

Tugas pendidikan adalah mengupayakan agar anak bisa mengenal potensi dirinya, sedangkan pendidikan berperan memberikan fasilitas agar mereka dapat mengembangkan potensinya, baik bidang akademik maupun potensi non-akademik, seperti seni dan olah raga.

Secara akademis, riset membuktikan bahwa setiap anak lahir dengan potensinya masing-masing. Ada kata-kata bijak menyebutkan, “Jadikan anak sesuai dengan potensinya, bukan sesuai dengan harapan orang tua.”

Perlu juga dipahami, bahwa potensi itu adalah bawaan dari lahir, namun ada juga produk dari proses pendidikan. Jika anak mempunyai bakat tetapi tidak dididik dengan tepat, maka potensinya tidak akan tumbuh dan berkembang optimal. Demikian sebaliknya, jika anak tidak berbakat tetapi dipaksakan oleh guru atau orang tuanya, potensinnya pun tidak akan tumbuh dengan baik. Pasti akan ada konflik internal dalam jiwa si anak. Karena itulah, harus serasi dan seimbang antara potensi bawaan anak dengan proses pendidikannya.

Untuk dapat mengembangkan potensi tersebut, ada beberapa tahapan atau langkah harus ditempuh oleh semua pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Pertama adalah pendidikan, melalui peran sekolah harus mampu mengidentifikasikan potensi anak didiknya melalui pilihan ekstra kurikuler.

Kedua, setelah anak mengenal potensi dan bakat dirinya, maka tugas pendidikan, sekolah atau kementerian, adalah menumbuhkembangkan potensi tersebut. Karena itu, perlu adanya pembelajaran ekstrakurikuler yang efektif dan efisien sebagai upaya menumbuhkembangkan bakat dan minat anak.

Ketiga, memberi peluang anak didik untuk mengikuti perlombaan guna mengukur potensi dirinya. Apakah potensi itu sudah di level sekolah, kecamatan, kabupaten maupun tingkat nasional. Inilah yang melatarbelakangi Kemdikbud menyelenggarakan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional(FLS2N). Jadi, kegiatan ini merupakan bagian dari proses menumbuhkembangkan potensi anak sesuai dengan minat dan potensinya.

Kemdikbud juga terus mendukung peningkatan kualitas pembelajaran ekstra kurikuler, misalnya dengan memberikan bantuan pengadaan peralatan olah raga dan seni. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik yang belum mendapat kesempatan mengikuti ajang perlombaan tingkat nasional, dapat juga mengembangkan potensinya di sekolah. Asumsinya, jika dalam FLS2N satu provinsi diwakili hanya segelintir siswa dari 26 juta siswa SD di Indonesia, program bantuan pengadaan diharapkan dapat mencakup jauh lebih banyak siswa di sekolah.

Kemudian, perlu juga diperhatikan peningkatan kualitas guru atau pembina ekstra kurikuler. Harus menjadi perhatian, bahwa penting untuk memiliki pembina yang mempunyai bakat dan minat terhadap ektra kurikuler yang dibinanya. Jika tidak, mereka tidak akan dapat menelurkan anak-anak berpotensi unggul.

Sebagai alternatif, ada sekolah yang menyerahkan pembinaan ekstra kurikuler kepada mahasiswa perguruan tinggi yang mempunyai bakat di bidang tertentu. Sementara pada waktu ekstra kurikuler, para guru mengadakan rapat persiapan mengajar untuk minggu berikutnya.

Oleh karena pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara orang tua, unit pelayan teknis daerah (UPTD) pendidikan dasar di tingkat kecamatan, dinas kabupaten/kota, provinsi, maupun Kemdikbud, maka semua pihak tersebut hendaknya berkerja di kavlingnya masing-masing. Misalnya, kurikulum adalah tugas pemerintah pusat, sedangkan tempat belajar dan mengajar yang baik adalah tugas masing-masing sekolah dan daerah. Komponen bangsa lainnya pun harus mendukung, seperti para seniman yang turut berpartisipasi membina potensi anakdibidang seni.

Menata generasi emas 

Secara historis, kebangkitan bangsa pertama kalinya digaungkan pada hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Lalu, lahirlah generasi yang mengisi pembangunan.

Saat ini, Indonesia akan menuju kebangkitan kedua, yaitu 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045. Inilah yang melatarbelakangi kebangkitan generasi emas. Inilah saat yang tepat bagi pendidikan untuk berperan menciptakan generasi emas Indonesia. Ini adalah momentum sangat tepat bagi para pemangku kepentingan pendidikan untuk menata dengan sebaik-baiknya pendidikan berkualitas.

Pencanangan generasi emas tahun pertama juga telah dibarengi dengan revitalisasi pendidikan karakter. Mengintegrasikan (kembali) pendidikan dan kebudayaan merupakan langkah sangat tepat, dengan harapan pendidikan akan melahirkan anak yang berbudaya sehingga jika disatukan akan serasi antara proses dan produk. Namun, dalam hal ini, budaya hendaknya tidak serta merta dimaknai secara sempit, tetapi lebih luas lagi, seperti budaya sopan santun, budaya pemanfaatan teknologi dengan bijak.

Berdasarkan hasil kajian yang mendalam, Kemdikbud sudah mengindetifikasi 18 nilai-nilai kebaikan yang akan disemaikan kepada anak didik melalui pendidikan karakter. Jika nilai-nilai ini disemaikan sedini mungkin, sejak dalam PAUD, bahkan sampai dengan pendidikan tinggi, maka diharapkan tersemailah prilaku-prilaku berkarakter dan berbudaya yang baik.

Kemdikbud juga telah menyusun dan terus-menerus melakukan evaluasi terhadap tahap-tahap grand design generasi emas Indonesia. Akan lebih sempurna hasilnya jika terdapat ada kerja sama masyarakat dan pemerintah. Bagi anak didik, jangan berpikir dirinya sebagai obyek, tetapi sebagai subyek yang berperan aktif atas dukungan dan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah, orangtua, maupun masyarakat. (Kompas)

hantutiga:
Related Post