Assalamualaikum wr.wb
Salam
Saya atas nama Fitriadi dalam hal ini menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Geradus Kuma Guru SMPN 3 Wulanggitang, Hewa, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Permohonan maaf ini saya lakukan karena ada beberapa paragraf dalam tulisan saya yang berjudul “Guru, Profesi yang Harus Dilindungi” dan diterbitkan di media online Jaringan Pelajar Aceh edisi 07 Januari 2020. mengambil beberapa paragraf dari tulisan bapak Geradus Kuma yang berjudul “Mengoptimalkan Perlindungan Profesi Guru”. Tulisan tersebut diterbitkan di media online nasional detik.com edisi 01 November 2018. dan dalam hal ini mungkin saya melupakan beberapa kaedah penulisan.
Atas kejadian ini, saya sekali lagi saya memohon maaf kepada Bapak Geradus Kuma, dan Tulisan saya tersebut sudah dihapus dari web tersebut.
Terima Kasih