JaringanPelajarAceh.Com – Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Paket B dan C yang akan dilaksanakan secara serentak tahun ini, pesertanya dilarang menggunakan jasa joki. Apabila ketahuan, akan diberikan sanksi tegas. Hal itu dikatakan Panitia Pelaksana UN Paket B dan C Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bireuen,
“Setiap peserta UN paket tidak dibenarkan memakai jasa joki atau orang lain saat ujian berlangsung. Bila kedapatan, maka yang bersangkutan akan diproses hukum dan tidak dibenarkan mengkuti UN paket selamanya,”
Tahun ini, UN Paket B dan C dilaksanakan berstandar nasional dengan sistem komputer dengan memanfaatkan 6 sekolah, yakni SMAN 1, SMAN 2 dan SMAN 3 Bireuen serta SMKN 1 Bireuen, SMKN 1 Jeumpa dan SMK Samalanga.
“Saat UN berlangsung, peserta harus dan diwajibkan mengenakan pakaian kemeja bagi peserta lelaki dan pakaian Islami bagi peserta wanita,”
Sementara itu, Ketua PKBM Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bireuen, seluruh peserta yang ikut UN Paket B dan Paket C sebanyak 327 peserta dari 6 perwakilan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kecamatan.
“Sebelum mengikuti proses UN, peserta dari setiap PKBM yang telah mendaftar wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK) atau KTP untuk mendapatkan kartu peserta UN.
Selama UN berlangsung, peserta mengikuti beberapa mata pelajaran. Untuk Paket C, Bahasa Indonesia, Ekonomi, Geografi dan Sosiologi. Sedangkan untuk Paket B meliputi Bahasa Indonesia, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Bahasa Inggris, Matematika, IPS, dan PKN.
“Selama ujian berlangsung, setiap ruangan akan diawasi oleh petugas dinas dengan melibatkan pihak kepolisian setempat, sehingga UN ini dapat berjalan seperti yang diharapkan,”.