close

Jaringanpelajaraceh.com-BANDA ACEH-Kabupaten Pidie terpilih sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh Ke-34. Kesimpulan itu tertuang dalam SK Gubernur Aceh Nomor 451.15/22/17 Januari 2018. “Keputusan itu hasil verifikasi faktual tim ke lapangan, menilai Pidie cukup layak menjadi tuan rumah MTQ Aceh 2019,” ujar Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Dr H Munawar A Jalil MA dalam siaran pers kepada Serambi Senin (29/1).

Didampingi Kepala UPTD-PPQ DSI Aceh, Drs H Ridwan Johan, Kepala DSI Aceh itu menyebutkan, sebelumnya ada enam kabupaten/kota yang mengajukan sebagai tuan rumah MTQ Aceh tersebut, yaitu Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Aceh Besar, Pidie, Aceh Barat dan Aceh Selatan. Sedangkan Kabupaten Bener Meriah sebelumnya juga mengajukan sebagai tuan rumah, tapi mundur sebelum tim verifikasi provinsi turun ke lapangan untuk menilai.

Munawar yang juga sebagai ketua tim verifikasi lapangan tersebut menegaskan bahwa Pidie dinilai tim cukup layak menjadi tuan rumah MTQ Aceh. Apalagi, tambah Kepala DSI Aceh tersebut, Pidie sudah tiga kali mengajukan diri sebagai tuan rumah MTQ Aceh.

Bukan hanya menilai berbagai fasilitas pendukung, menurutnya tim juga menilai kesiapsiagaan panitia terutama tingkat dukungan yang diberikan pihak eksekutif dan legislatif setiap kabupaten/kota yang mengajukan diri sebagai calon tuan rumah MTQ. “Yang lebih penting juga soal lahan untuk arena dan kesanggupan dalam pendanaan,” ujar Munawar A Jalil.

Sebelum tim provinsi turun ke kabupaten/kota calon tuan rumah, terlebih dahulu tim provinsi juga mengharuskan para calon tuan rumah MTQ Aceh itu mempresentasikan kesiapan mereka di hadapan tim verifikasi, dengan tujuan untuk melihat tingkat keseriusan dan kesiapan tuan rumah. Pada bagian lain, Kepada DSI Aceh itu juga mengingatkan agar nantinya setiap kabupaten/kota yang mengirim qari-qariah dalam MTQ tersebut tidak merekrut peserta dari luar kabupaten/kota masing-masing. Katanya, jika nanti terbukti merekrut qari-qariah dari luar kabupaten itu, maka panitia mendiskualifikasi. “Ini tegas dan aturan ini sudah berlaku secara nasional,” ujarnya.

Kepala DSI Aceh, Munawar A Jalil menyebutkan cabang-cabang yang diperlombakan dalam MTQ tingkat Aceh itu, yakni Tilawatil Quran yang terdiri atas golongan tartil putra dan putri, anak-anak, remaja, dewasa, cacat netra, qiraah sab’ah remaja murattal, remaja mujawad, dan dewasa murattal putra dan putri.

Selanjutnya Cabang Hafiz golongan 1 juz dan tilawah putra-putri, 5 juz tilawah putra-putri, 10 juz, 20 juz dan 30 juz putra dan putri. Golongan tafsir Alquran golongan Bahasa Arab putra putri, Bahasa Indonesia putra dan putri, serta golonagan Bahasa Ingris putra dan putri. Selanjutnya Golongan Fahmil Quran kelompok putra satu regu dan putri satu regu. Cabang syarah Quran yang terdiri atas golongan putra satu regu putri satu regu. Cabang Khat quran, golongan naskah putra putri, hiasa mushaf putra putri, dekorasi putra putri, dan kontemporer putra putri. Terakhir cabang Musabaqah Makalah Quran untuk golongan outra dan putri. (rel/mis)

 

 

sumber:http://aceh.tribunnews.com/2018/01/30/pidie-tuan-rumah-mtq-aceh-2019

Tags : slide
Dekgam Dekgam

The author Dekgam Dekgam

aceh lon sayang