jaringanpelajaraceh.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh menggelar pelatihan pengembangan usaha rumahan bagi perempuan di Kabupaten Bener Meriah di Aula Setdakab Bener Meriah, Selasa (10/10)
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, serta para peserta yang merupakan ibu-ibu para pelaku industri rumahan se Kabupaten Bener Meriah.
Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi, SE yang diwakili oleh Asisten Kesra dan Pemerintahan Setdakab Bener Meriah Drs. Mukhlis menyampaikan, para perempuan pelaku usaha memang harus memperoleh pelatihan dan pendampingan. Kalau hanya modal tanpa pelatihan dan pendampingan, maka industri mereka susah berkembang.
Melalui pelatihan ini diharapkan para ibu bisa mengembangkan kembali usaha-usaha rumahan, ibu-ibu juga bisa berkoordinasi dengan kami” tambah Mukhlis lagi.
Dia juga menambahkan, dengan pelatihan ini nantinya hasil usaha para ibu-ibu semua dapat dijadikan sebagai oleh-oleh untuk tamu yang datang berkunjung ke Kabupaten Bener Meriah.
Intinya para ibu-ibu semua kami harapkan bisa menciptakan produk yang kreatif, agar industri rumahan dapat lebih produktif dan inovatif. Terpenting ibu-ibu pemilki industri rumahan agar tidak menggunakan bahan berbahaya kepada produk rumahannya.”pinta Asisten Kersa dan Pemerintahan Setdakab Bener Meriah itu.
Sementara itu Riantina yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh selaku ketua panitia dalam kesempatan itu menyampaikan, kegiatan yang diselenggarakan pada hari itu hendaknya mampu meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan, khusunya perempuan dalam Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan ini untuk menambah keterampilan dan manjerial kaum perempuan di bidang usaha, agar mampu meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan” ujar Ketua Panitia.
Katanya lagi, program pelatihan industri rumahan bagi perempuan ini baru dilaksanakan pada tahun ini, dan Kabupaten Bener Meriah menjadi pilot projecnya. Sebelumnya Pemerintah Aceh telah melakukan pemetaan di desa-desa, dimana sasarannya adalah perempuan yang sudah memiliki usaha sendiri.
Di Kabupaten Bener Meriah, industri rumahannya sudah mencapai level “Berkembang” atau tipe dua, karena itu, Pemerintah Aceh akan melakukan pendampingan terhadap usaha rumahan ini hingga tiga tahun.” Demikian Riantiana.
sumber:humas.acehprov.go.id