close
Berita Terkini

Putus Sekolah Berbeda Dengan Tidak Bersekolah Lagi

Pak Anas edit

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Anas M Adam mengatakan angka anak yang terpaksa putus sekolah di Aceh hingga saat ini tercatat hanya sebanyak 0,48 persen. hal itu dikemukakan Anas M Adam menanggapi berita yang dilansir oleh Harian Serambi hari Rabu (25/9) kemarin berjudul “26,16 persen anak Aceh putus Sekolah”.

Menurut Anas, tingginya angka yang dilansir Serambi hingga 26,16 persen diperkirakan karena terjadi penafsiran yang keliru terhadap data yang diberikan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyangkut pengertian putus sekolah.

Dikatakan, yang dimaksudkan putus sekolah adalah apabila seseorang siswa tidak menamatkan atau keluar dari sekolah pada jenjang pendidikan tertentu, misalnya keluar di kelas V SD, atau keluar di kelas VII SMP atau jenjang lainnya.

Sesuai data yang ada di Dinas Pendidikan Aceh, angka putus sekolah di tingkat SD tahun 2012 sebanyak 0,09 persen, tingkat SMP sebanyak 0,12 persen, dan tingkat SMA 0,27 persen.

Sedangkan bila seseorang siswa, setelah menamatkan jenjang tertentu seperti tamat SD, SMP dan tamat SMA, kemudian yang bersangkutan tidak melanjutkan lagi pendidikan ke jenjang berikutnya termasuk dalam pengertian angka melanjutkan dan Angka Partisipasi Sekolah (APS). Angka Partisipasi Sekolah kelompok umur 7-12 tahun sebesar 99,03 persen, 13-15 tahun sebesar 94,07 persen dan 16-18 tahun = 72,41 persen.

Dari hasil klarifikasi Dinas Pendidikan Aceh dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh tentang data 26,61 persen, bukan data putus sekolah tetapi adalah data penduduk Aceh umur 7-24 tahun yang tidak bersekolah lagi.

Yang dimaksud dengan tidak bersekolah lagi adalah, penduduk sudah menamatkan satu jenjang pendidikan lebih cepat <12 tahun dari usia sekolah (SD/MI sederajat 7-12 tahun), Penduduk sudah menamatkan satu jenjang pendidikan lebih cepat < 15 tahun dari usia sekolah (SMP/MTs sederajat 13-15 tahun ) dan Penduduk sudah menamatkan satu jenjang pendidikan lebih cepat < 18 tahun dari usia sekolah (SMA/MA/SMK sederajat 16-18 tahun).

Sedangkan penduduk berusia 19-24 tahun adalah usia pendidikan tinggi, tetapi ada penduduk pada usia tersebut tidak melanjutkan ke pendidikan tinggi, jelas Anas M Adam.

Tags : slide
Muhammad Iqbal

The author Muhammad Iqbal

I’am Not Spiderman