Jaringanpelajaraceh.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan hasil audit terhadap laporan keuangan kementerian dan lembaga tahun 2013, termasuk di dalamnya hasil audit terhadap laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdikbud Ainun Na’im mengatakan, Kemdikbud berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Artinya untuk laporan keuangan periode 2013, BPK menyatakan bahwa informasi dan pertanggungjawaban Kemdikbud yang tertuang dalam laporan keuangan periode 2013 adalah wajar tanpa pengecualian (WTP),” jelasnya dalam acara Bakohumas Kemdikbud di Hotel Atlet Century, Jakarta, (18/06/2014).
Ainun menambahkan, dengan opini WTP dari BPK tersebut, berarti nilai-nilai atau angka-angka yang tertuang dalam laporan keuangan Kemdikbud tahun 2013 sesuai dengan standar pelaporan dan standar pertanggungjawaban yang sesuai dengan standar badan publik atau pemerintah, baik nilai aset, nilai utang, nilai harta, maupun realisasi anggaran.
“Tidak ada hal-hal yang sifatnya tidak normal. Juga tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran, kecurangan, termasuk hal-hal yang tidak taat pada peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengatakan, hal tersebut penting untuk disampaikan agar pemberitaan di media massa juga bisa berimbang, mengingat tahun-tahun sebelumnya Kemdikbud pernah mendapatkan opini disclaimer dan wajar dengan pengecualian (WDP).
Laporan Keuangan Kemdikbud pada tahun 2010, tutur Ainun, mendapatkan opini disclaimer atau sama dengan tidak memberikan pendapat (TMP) dari BPK. Hal serupa juga terjadi pada laporan keuangan tahun 2011. Kemdikbud kemudian berhasil membuktikan adanya perbaikan dalam akuntabilitas, dengan meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan tahun 2012. Hingga akhirnya pada tahun 2013, laporan keuangan Kemdikbud semakin membaik dengan diterimanya opini WTP dari BPK.
Sumber: kemdikbud.go.id