close
Berita Terkini

Rakerwil KKG MI Se-Aceh, Ini Sejumlah Rekomendasi Pengurus

Jaringanpelajaraceh.com I Banda Aceh – Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKG-MI) se-Provinsi Aceh melaksakan rapat kerja wilayah perdana yang berlangsung mulai tanggal 08-10 April 2021 di SEI Hotel Kota Banda Aceh.

Rapat kerja wilayah yang diikuti perwakilan KKG-MI dari 23 kabupaten/kota itu dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh diwakili Kepala Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Drs H Amiruddin MA, Kamis (08/04).

Dalam sambutannya, Amiruddin menyampaikan, sangat kita pahami selama ini koordinasi antara kantor wilayah dengan Kemenag disetiap kabupaten/kota berjalan dengan baik kedepannya dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi.

“Saat ini Kementerian Agama terus berbenah menyempurnakan segala kekurangan yang ada guna meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat dalam upaya meningkatkan good govermance” kata Amiruddin.

Dikatakannya, untuk mencapai tujuan itu sebagai aparatur Kemenag, kita diharapakan bukan hanya melaksanakan tugas rutin namun harus melakukan inovasi, dalam strategi menjawab dinamika kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Kita yakin dengan koordinasi yang baik akan mampu menjalankan visi dan misi secara optimal dan berharap rapat kerja ini bukan hanya sebatas menyusun rencana program, akan tetapi lebih dari itu adalah mencari solusi yang tepat dan dibenarkan oleh perundang-undangan atas kendala dan tantangan yang dihadapi sehingga program-program yang dilaksanakan bisa mencapai sasaran,” ucapnya.

Sementara ketua panitia sekaligus Ketua KKG-MI Provinsi Aceh, Fadli SPd melaporkan, jumlah peserta dalam rapat kerja wilayah tahun 2021 berjumlah 70 orang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara perwakilan KKG-MI dari masing-masing kabupaten/kota dengan menggunakan anggaran dari Madrasah Ibtidaiyah masing-masing utusan dari madrasah bahkan menggunakan dana mandiri.

Fadli menjelaskan, pada rapat kerja selama tiga hari itu berakhir pada Sabtu (10/04) telah melahirkan lima poin rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

“Kelima poin itu, KKG-MI Provinsi Aceh memohon kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh untuk mengakomodir sertifikat yang dikeluarkan oleh KKG-MI baik kabupaten/kota maupun Provinsi Aceh untuk diakui sebagai angka kredit dalam kenaikan pangkat guru,” ujar Fadli.

Poin selanjutnya memohon kepada Kakanwil Kemenag Aceh untuk menganggarkan biaya kegiatan kolektif guru melalui wadah KKG-MI Provinsi Aceh atau kabupaten/kota dalam DIPA tahun 2022.

“Rekomendasi berikutnya, memohon kepada Kakanwil Kemenag Aceh untuk mengesahkan AD/ART KKG-MI Provinsi Aceh yang telah disusun, kemudian mengarahkan Kakankemenag kabupaten/kota agar mengesahkan AD/ART dan yang terakhir untuk mendukung besaran iuran anggota KKG-MI se-Provinsi Aceh yang sudah disetujui pada rakerwil,” ucap Fadli.

Pada akhir rakerwil semua peserta melakukan orientasi lapangan pada MIN 20 Aceh Besar dengan meninjau pustaka digital sebagai upaya peningkatan literasi sekolah yang diterima langsung kepala madrasahnya, Adriah SPd MAg.