close
Berita Terkini

Reza dan Fakhira Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh

Jaringanpelajaraceh.com-BANDA ACEH-Reza Aulia dan Fakhira berhasil menjuarai pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Aceh tahun 2017. Perwakilan dari Kota Lhokseumawe ini berhasil menyisihkan 22 pasangan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat kabupaten/kota se-Aceh.
Keberhasilan tersebut diumumkan setelah mereka mengikuti seleksi ajang itu di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh dari Minggu-Selasa (3-5/12). Kegiatan itu sendiri dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Dinas Pendidikan Aceh.
Sebelumnya Reza Aulia dan Fakhira juga terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Lhokseumawe. Sementara untuk juara dua dan tiga diraih Fauzi Ikhsan Amin dan Fazira (Aceh Utara) serta Arif Rahman Risqullah dan Rizka (Banda Aceh).

Sedangkan Syukrullah dan Dina Mikial Khaira (Aceh Besar), Aden Guntara dan Mirna Maya Rezeki (Aceh Tengah), dan Imam Dwi Ananda dan Shabrina Masturah (Aceh Barat) menempati posisi harapan I,II, dan III.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr Chaerul Amir SH MH, mengatakan kegiatan itu bertujuan menanamkan kesadaran hukum kepada siswa sejak dini. Dia mengapresiasi semua siswa yang mengikuti ajang tersebut mampu menjawab semua pertanyaan dewan juri. “Saya yakin, materi yang ditanyakan dewan juri tidak pernah didapatkan di bangku sekolah. Semua jawaban didapatkan dari inisiatif masing-masing. Bahkan mereka bisa menjelaskan hal-hal teknis tentang jaksa,” katanya seusai penyerahan hadiah.

Dia berharap, para Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut nanti bisa memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada orang lain saat kembali ke daerah masing-masing. Yang paling penting, katanya, harus terwujudnya kesadaran hukum di lingkungan sekolah.

Sementara Kadis Pendidikan Aceh, Drs Laisani MSi, mengatakan, pihaknya akan menjadikan program tersebut sebagai program tahunan. Dia menyatakan, para pemenang nantinya akan dibawa ke Jakarta untuk bersilaturahmi dengan Jaksa Agung RI. Menurutnya, kegiatan tersebut perlu dilanjutkan untuk menciptakan generasi-generasi Aceh yang sadar hukum.

Adapun dewan juri pada ajang itu berasal dari unsur Kejati dan Dinas Pendidikan Aceh yaitu, Asisten Intelijen, Rustam SH, Asisten Tindak Pidana Umum, Fadlul Azmi SH, Asisten Pidana Khusus, T Rahmatsyah SH MH, Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Muslem Sag MPd, dan Ketua MKKS Aceh, Muhibbul Khibri SPd MPd.(mas)

 

sumber:http://aceh.tribunnews.com

Tags : slide
Dekgam Dekgam

The author Dekgam Dekgam

aceh lon sayang