Jaringapelajaraceh.com I Banda Aceh – Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Banda, Fadli SPd, meminta kepada Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Banda Aceh agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh harus bersinergi melibatkan dalam menyusun konsep pendidikan dan pelatihan guru.
Hal itu disampaikan Fadli pada kegiatan Focus Group Discution (FGD) yang diselenggarakan di Kantor Majelis Pendidikan Daerah Kota Banda Aceh, Kamis kemarin (25/03/2021).
“Langkah tersebut tentu sejalan dengan salah satu dari 10 tugas MPD Kota Banda Aceh yaitu memberi pertimbangan dalam penyusunan konsep pendidikan dan pelatihan guru, rekruitmen pendidik, tenaga kependidikan, kepala sekolah dan pengawas sekolah/madrasah berdasarkan kemampuan profesional,” kata Fadli.
Dikatakannya, mutu pendidikan dan mutu lulusan tidak akan meningkat jika tenaga pendidik tidak kompeten, artinya salah satu faktor pendukung mutu pendidikan adalah kecakapan guru dalam melaksanakan tupoksinya. Dengan meningkatnya kompetensi guru sudah tentu mutu dari pendidikan juga akan meningkat.
“IGI merupakan salah satu organisasi profesi guru fokus terhadap peningkatan kompetensi guru melalui hampir 100 Kanal pelatihan, kami siap berkalaborasi dengan Disdikbud, Kemenag maupun MPD Kota Banda Aceh untuk melaksanakan kegiatan dimaksud,” ucapnya.
Ketua IGI Kota Banda Aceh menyampaikan, kita semua memaklumi bahwa MPD Kota Banda Aceh merupakan lembaga non struktural berbasis masyarakat dan bersifat independen yang dibentuk untuk memberikan pertimbangan kepada pemerintah Kota/Kabupaten dalam menentukan kebijakan di bidang pendidikan.
“Peran aktif dari MPD sangat strategis untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh, hal ini merunut pada tupoksi dan wewenang MPD,” sambungnya.
Sementara itu Ketua MPD Kota Banda Aceh, Drs Salman Ishak mengatakan, FGD ini merupakan salah satu program menginput semua informasi isu-isu pendidikan di Kota Banda Aceh.
“Hari ini kita mengundang seluruh orprof guru dan praktisi pendidikan untuk duduk bersama memikirkan persamasalahan dan menentukan langkah strategis untuk dunia pendidikan khususnya Kota Banda Aceh,” ujar mantan Pj Bupati Pidie Jaya ini.
Setelah FGD ini kita tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk kita teruskan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Semua ini tentu sesuai dengan salah satu wewenang MPD Banda Aceh yaitu menjaga standar mutu pendidikan, pungkas Salman.
Hadir dalam FGD itu selain IGI, PGRI dan PERGUNU Kota Banda yang juga ikut memberikan rekomendasi kepada MPD untuk diteruskan ke pengambil kebijakan pendidikan di Kota Banda Aceh dan semua berkomitmen untuk memperbaiki dunia pendidikan Kota Banda Aceh sebagai Kota Gemilang.