JaringanPelajarAceh.com-Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan aturan sekolah lima hari bukan kewajiban. Kebijakan itu dapat diterapkan tetapi boleh pula tidak dilakukan.
“Polemik itu terjadi karena menganggap itu kewajiban. Padahal itu hanya pilihan. Kalau pilihan kan terserah kemampuan sekolah itu, dan tentu kemauan orang tua, serta pimpinan daerah,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 15 Agustus 2017.
Kalla mengatakan sekolah lima hari sebenarnya telah banyak dilakukan sejumlah sekolah di kota-kota besar di Indonesia. Jakarta salah satu yang telah menerapkannya. “Khususnya sekolah-sekolah swasta dan sekolah-sekolah negeri di Jakarta sudah menjalankan lima hari itu,” tutur nya.
Menurutnya, dalam waktu dekat akan keluar peraturan presiden (perpres) terkait aturan hari sekolah. Pada intinya, tidak ada kewajiban untuk sekolah memberlakukan lima hari atau enam hari sekolah.
“Jadi rencana semula lima hari, tetap saja (boleh bagi sekolah) yang mampu lima hari. Tetapi, kalau yang tidak sesuai tetap enam hari,” tutur nya lagi.
(sumber:http://news.metrotvnews.com/politik/1bV6pzab-wapres-tegaskan-sekolah-lima-hari-pilihan)