LANGSA – Pengurus Pusat Korps Alumni Zawiyah Cot Kala (PP-KOPAZKA) Langsa akan menggelar seminar nasional tentang dinamika gelar akademik pada perguruan tinggi keagamaan, terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 tahun 2016.
Dalam seminar itu, panitia menghadirkan empat rektor pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Aceh dan Sumatera Utara, guna mengisi materi seminar tersebut.
“Empat rektor yang akan menjadi pemateri atau narasumber dalam seminar nasional tersebut masing-masing, Rektor UIN Medan Saidurrahman Harahap, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Farid Wajdi Ibrahim, Rektor IAIN Lhokseumawe, Hafifuddin, dan Rektor IAIN Langsa Zulkarnaini Abdullah,” kata Ketua Pelaksana Seminar Nasional PP-Kopazka Muhammad Amin.
Selain itu, kegiatan yang akan berlangsung pada 10 Juni 2017 di Aula Kartika Langsa, juga dipandu oleh doktor muda alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Medan, Sumatera Utara, Amiruddin Yahya. Sedangkan, peserta dalam seminar nasional tersebut adalah mahasiswa IAIN Langsa, alumni dan pengurus PP-Kopazka Langsa.
Tujuan seminar ini, kata, Muhammad Amin, mengkaji lebih dalam alasan dan manfaat dari perubahan gelar akademik sarjana islam yang tidak lagi memakai huruf (i) di belakangnya. Padahal selama ini diketahui bahwa huruf (i) pada gelar akademik sarjana islam merupakan simbol yang menandakan sarjana bersangkutan dilahirkan dari perguruan tinggi islam.
Dengan mengundang para rektor tersebut sebagai narasumber, Ia mengharapkan akan memberikan pandangan logis dan ilmiah terkait PMA nomor 33 tahun 2016 tersebut bagi mahasiswa perguruan tinggi agama dan juga masyarakat secara luas.
Sehingga, kebijakan tersebut tidak menjadi bola salju yang akhirnya menjadi masalah besar di kemudian hari, serta mengundang reaksi berlebihan dari kesalahan penafsiran sepihak mahasiswa dan masyarakat.
“Jadi kita berharap, dengan seminar ini, narasumber yang merupakan pihak memiliki kapabelitas dalam memahami PMA tersebut, dapat memberikan pemahaman kepada kita semua lewat kajian politik, agama dan pendidikan. Sehingga masyarakat tidak melihat peraturan tersebut sebagai upaya melemahkan atau memarginalkan dunia pendidikan islam, atau penghilangan simbol dari sarjana islam itu sendiri,” pungkasnya.
(Sumber: See more at: https://www.goaceh.co/berita/baca/2017/06/05/rektor-asal-aceh-dan-sumut-akan-isi-seminar-nasional-kopazka#sthash.38Jg9oAV.dpuf)